PROGRAM
KERJA
PENGAWAS SEKOLAH
Oleh
Drs.
P U S P O, M.Pd
NIP.
19681012 199702 1 005
(Pengawas
Dikmenjur)
DINAS
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN
LABUHANBATU UTARA
Tahun
Pelajaran
2012/2013
HALAMAN PENGESAHAAN
Program Kerja
Pengawas Sekolah
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Labuhanbatu Utara
Tahun Pelajaran 2012 /2013
Mengetahui : Aek Kanopan, Juli
2012
Koordinator Pengawas,
Talib
Ali SPd. Drs. Puspo, M.Pd
Nip.
19621231 198803 1 058.
Nip.19681012
199702 1 005
Disahkan oleh :
Kepala Dinas
Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Labuhanbatu
Utara
H.Ridwan Rambe, S.Pd,
M.Pd
Pembina Tk. I
Nip : 19590510 197911
1 001
KATA PENGANTAR
Puji Syukur saya sampaikan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas berkat
rahmat dan ridhoNya, sehingga Program Kerja Pengawas Sekolah dapat disusun
dengan tujuan untuk menjadi acuan atau pedoman dalam melaksanakan kegiatan
rutin supervisi di lapangan, sehingga kinerja pengawas dapat terarah dan
berhasil guna dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di wilayah kabupaten
Labuhanbatu Utara.
Program kerja ini direncanakan
sebagai kelanjutan dan kesinambungan kegiatan rutin supervisi dari tahun yang
lewat, sehingga diharapkan kegiatan yang dilaksanakan tidak akan terjadi
staknasi serta menghindari hasil yang parsial.
Harapan ke depan kiranya program ini
dapat direalisasi sepenuhnya di lapangan, dan setiap pengawas Sekolah bukan
hanya mampu menjalankan sesuai yang dijadwalkan, tetapi diharapkan mampu
menjabarkannya serta mengevaluasi untuk umpan balik maupun perbaikan di tahun
depan.
Demi perbaikan dan penyempurnaan
penyusunan program kerja ini kami harapkan saran, kritikan yang konstruktif dan
yang lebih utama arahan serta bimbingan Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Komitmen kita tetap satu memajukan
dan meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Aek Kanopan, Juli 2012
Drs.Puspo, M.Pd
Nip.19681012
199702 1 005
DAFTAR ISI
Halaman
COVER …………………….…………………………………………………………………........ i
HALAMAN
PENGESAHAN …………………………………………………………………........... ii
KATA
PENGANTAR …………………………………………………………………………………. iii
DAFTAR
ISI …………………………………………………………………………………............ iv
BAB I : PENDAHULUAN …………………………………………………………………….. 1
A.
Latar Belakang ………………………………………………………………….. 1
B.
Dasar Hukum …………………………………………………………………… 1
C.
Tujuan dan Sasaran Pengawasan ……………………………………………....... 1
D.
Visi, Misi dan Strategi Pengawasan ……………………………………………... 1
E.
Target Pengawasan ……………………………………………………………… 2
F.
Ruang Lingkup Pengawasan ……………………………………………………. 2
BAB II : IDENTIFIKASI DAN
ANALISIS HASIL PENGAWASAN ………………………..... 5
A.
Identifikasi Hasil Pengawasan (TP. 2011/2012) ……………………..……….... 5
B.
Analisis dan Hasil Evaluasi Hasil Pengawasan (TP. 2011/2012)
………………. 6
C.
Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Sebagai Acuan dalam
Penyusunan Program .. 11
BAB III : RENCANA PROGRAM TAHUNAN PENGAWASAN …………………………....…. 14
A.
Matriks Program Pembinaan Guru dan/atau Kepala Sekolah ………………….. 14
B.
Matriks Program Pemantauan Pelaksanaan 8 SNP …………………………...... 15
C.
Matriks Program Penilaian Kinerja Guru dan/atau Kepala
Sekolah ………….… 16
D.
Matriks Program Pembimbingan dan Pelatihan Profesional
Guru …………….. 18
BAB IV : PENUTUP ………………………………………………………………………..… 20
LAMPIRAN :
1.
Program Tahunan ……………………………………………………………..........................………….
2.
Matriks Program
Semester …………………………………………………………………………......………
3.
Rencana
Kepengawasan ( RKA/RKM) ……………………………………………………………….……..
4.
Jadwal …………………………………………………………………………………………………….......…
5.
Instrumen Kepengawasan ……………………………………………………………………………........
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang.
Pengawas Sekolah adalah guru Pegawai Negeri Sipil yang
diangkat dalam jabatan pengawas. Pengawas Sekolah memiliki peran yang
signifikan dan strategis dalam proses dan hasil pendidikan yang bermutu
disekolah dan dalam konteks ini Pengawas Sekolah diharapkan mampu menjalankan
tugas pokok pengawas sebagaimana tertuang pada Peraturan Pemerintah No. 19
Tahun 2005.
Pengawas Sekolah diharapkan menjadi Pengawas yang
professional yaitu pengawas yang dapat menjalankan tugas pokok kepengawasan
baik kegiatan kepengawasan Akademik maupun Kepengawasan Manajerial serta
kegiatan pembimbingan dan pelatihan guru dengan optimal yang didukung oleh
standar dimensi kompetensi prasarat yang dibutuhkan yang berkaitan dengan
Pengawasan sekolah, pengembangan Profesi, teknik operasional dan wawasan kependidikan.
Untuk itu Peran dan tanggung jawab Pengawas Sekolah sangat dibutuhkan dalam
meningkatkan kemampuan professional Kepala Sekolah, Guru dan Staf sekolah dalam
upaya mewujudkan mutu pendidikan kearah yang lebih baik.
Mengingat esensinya posisi pengawas Sekolah yang begitu
penting, maka penyusunan perencanaan yang dituangkan dalam program kerja
merupakan hal yang sangat mendasar dalam menunjang kegiatan Kepengawasan pada
sekolah pembinaan.
B. Dasar
Hukum.
Program
Kerja Pengawas Sekolah ini disusun berdasarkan kepada :
1.
Undang undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem
Pendidikan Nasional;
2.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3.
Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru;
4.
PERMENDIKNAS Nomor 12 tahun 2007 tentang Standar
Pengawas Sekolah / Madrasah.
5.
PERMENDIKNAS Nomor 39 tahun 2009 tentang pemenuhan
beban Kerja Guru dan Pengawas satuan Pendidikan.
6.
Surat Keputusan MENPAN No. 21 Tahun 2010 tentang
Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah / madrasah dan Angka Kreditnya:
C.
Tujuan dan Sasaran Pengawasan.
1.
Tujuan Pengawasan.
Pengawasan
Sekolah ini disusun dengan tujuan :
Monitoring,
Supervisi, Penilaian, Pembinaan/Pengembangan serta Pelaporan dan Tindak Lanjut
Kegiatan kepengawasan Akademik dan Kepengawasan manajerial pada sekolah binaan.
2.
Sasaran Pengawasan.
Sasaran
Pengawasan adalah Kepala Sekolah dari 4 (empat) Satuan Pendidikan dan atau 40
(empat puluh) guru mata pelajaran/kelompok mata pelajaran Matematika dan Ilmu
Pengetahuan Alam (MIPA) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Labuhanbatu Utara.
D.
Visi, Misi dan Strategi Pengawasan
1.
Visi
“MEWUJUDKAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS, PROFESIONAL,
BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA”
2.
M i s i
a.
Merencanakan dan
melaksanakan program kepengawasan yang berkualitas dan Profesional untuk melayani seluruh sekolah binaan.
b.
Mengadakan
Diklat/Workshop Peningkatkan Kompetensi Pengawas agar memilki Integritas Kepengawasan dalam melaksanakan supervisi Manajerial dan Akademik secara terencana dan berkesinambungan.
c.
Memberikan Bimbingan dan Pembinaan kepada kepala sekolah dalam mengelola sekolah.
d.
Memberikan Bimbingan dan Pembinaan kepada pendidik dan Tenaga kependidikan dalam
menjalankan Tupoksi.
e.
Memotivasi Warga Sekolah Mengikuti MKKS, MGMP dan
Pelatihan peningkatan Mutu Pendidikan.
f. Mengembangkan sistem pengawasan yang lebih mandiri dan obyektif
g. Memberikan
Pembinaan Kedisiplin dan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Secara Profesional.
h. Melaksanankan
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Penilaian Kinerja Guru Secara Berkala.
i. Memotivasi
Warga Sekolah Mengikuti MKKS, MGMP dan Pelatihan peningkatan Mutu Pendidikan.
j. Melaksanakan
Bimbingan dan Pembinaan Pengembangan Model Pembelajaran Paikem.
k. Mengkoordinasikan hasil kepengawasan kepada lembaga-lembaga terkait terutama Dinas
Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu
Utara dan atau Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan.
3.
Strategi
a.
Penyusunan Program Pengawasan
1.
Penyusunan Program Tahunan
ü Identifikasi
hasil pengawasan pada tahun sebelumnya
ü Pengolahan
dan analisis hasil dan evaluasi pengawasan tahun sebelumnya
ü Perumusan
rancangan program pengawasan tahunan
ü Pemantapan
dan penyempurnaan rancangan program pengawasan tahunan
2.
Penyusunan program semester pengawasan pada setiap
sekolah binaan
3.
Penyusunan/penyiapan Instrumen pengawasan
b.
Pelaksanaan
c.
Evaluasi
d.
Pelaporan
e.
Pengembangan diri
E.
Target Pengawasan
Target Pengawasan yang diharapkan adalah tercapainya 8 (delapan) Standar
Nasional Pendidikan (SNP) pada sekolah binaan.
F.
Ruang Lingkup Pengawasan
Ruang Lingkup Kepengawasan adalah Monitoring, Supervisi, Penilaian,
Pembinaan/pengembangan dan Pembinaan/Tindak lanjut pada Kepengawasan Akademik
dan Kepengawasan Manajerial, meliputi :
1.
Kepengawasan Akademik terdiri dari :
a.
Pembinaan Guru
b.
Pemantauan Pelaksanaan SNP
1.
Standar Isi,
2.
Standar Kompetensi Lulusan,
3.
Standar Proses
4.
Standar Penilaian
c.
Penilaian Kinerja Guru
1.
Merencanakan Pembelajaran
2.
Melaksanakan Pembelajaran
3.
Menilai Hasil Pembelajaran.
4.
Membimbing dan Melatih Peserta didik
5.
Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada
pelaksanaan kegiaatan pokok sesuai dengan beban kerja guru.
d.
Pembimbingan dan Pelatihan Profesional guru
2.
Kepengawasan Manajerial terdiri dari :
a.
Pembinaan Kepala Sekolah, sebagai :
1.
Edukator
2.
Manajer
3.
Inovator
4.
Administrator
5.
Supervisior
6.
Leader
7.
Motivator
b.
Pemantauan Pelaksanaan SNP :
1.
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
2.
Standar Pengelolaan
3.
Standar Sarana dan Prasarana
4.
Standar Pembiayaan
c.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
· Matrik
Tugas Pengawas melalui Monitoring, Supervisi dan Penilaian.
ü Monitoring,
supervisi dan penilaian sekolah dapat dilakukan
dengan dua cara, yaitu :
1.
Internal adalah yang dilakukan oleh sekolah sendiri yaitu
kepala sekolah, guru, siswa, orang tua siswa, dan warga sekolah lainnya. Tujuan
utamanya adalah untuk mengetahui tingkat kemajuan dirinya sendiri (sekolah)
sehubungan dengan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan. Dengan cara ini diharapkan sekolah memahami tingkat ketercapaian
sasaran, menemukan kendala-kendala yang dihadapi dan catatan-catatan bagi
penyusunan program selanjutnya.
2.
Sedangkan monitoring,
supervisi dan penilaian eksternal dapat dilakukan oleh pihak luar
sekolah, misalnya, pengawas, dinas pendidikan yang hasilnya dapat digunakan
untuk rewards system terhadap individu, sekolah dalam rangka meningkatkan iklim
kompetisi sehat antar sekolah, kepentingan akuntabilitas publik, bagi perbaikan
sistem yang ada keseluruhan dan membantu sekolah dalam mengembangkan dirinya.
ü Kegiatan
supervisi kegiatan manajerial meliputi pembinaan dan pemantauan pelaksanaan
manajemen sekolah merupakan kegiatan dimana terjadi interaksi langsung antara
pengawas satuan pendidikan dengan kepala sekolah dan tenaga kependidikan
lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan di sekolah binaan. Pelaksanaan pembinaan
dengan menggunakan format dan instrumen yang ditentukan oleh dinas pendidikan
di kabupaten/kota bersangkutan. Kegiatan supervisi pemantauan meliputi
pemantauan dan pembinaan pelaksanaan SNP merupakan kegiatan dimana terjadi
interaksi langsung antara pengawas satuan pendidikan dengan kepala sekolah dan
tenaga kependidikan lainnya.
ü Kegiatan
ini dilaksanakan di sekolah binaan. Pelaksanaan pembinaan dengan menggunakan
format dan instrumen yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan di kabupaten/kota
bersangkutan.
Tugas
|
Pengawasan Akademik
|
Pengawasan Manajerial
|
1.
Monitoring
|
1. Proses dan hasil belajar siswa
2. Penilaian hasil belajar
3. Ketahanan Pembelajaran
4. Standar Mutu hasil belajar
siswa
5. Pengembangan profesi guru.
6. Pengadaan dan pemanfaatan
sumber-sumber belajar
|
1.
Penjaminan/
standar mutu pendidikan.
2.
Penerimaan
siswa baru
3.
Rapat
guru dan staf skolah
4.
Hubungan
sekolah dengan masyarakat.
5.
Pelaksanaan
ujian sekolah.
6.
Program-program
pengembangan sekolah
7.
Administrasi
sekolah
8.
Manajemen
sekolah.
|
2.
Supervisi
|
1. Kinerja guru
2. Pelaksanaan kurikulum/mata
pelajaran
3. Pelaksanaan pembelajaran
4. Praktikum/ studi lapangan
5. Kegiatan ekstra kurikuler
6. Penggunaan media, alat bantu.
7. Kemajuan belajar siswa.
8. Lingkungan belajar.
|
1.
Kinerja
sekolah, kepala sekolah dan staf sekolah.
2.
Pelaksanaan
kurikulum sekolah.
3.
Manajemen
sekolah.
4.
Kegiatan
antar sekolah binaan.
5.
Kegiatan
in service training bagi kepala sekolah, guru dan staf sekolah lainnya.
6.
Pelaksanaan
kegiatan inovasi sekolah.
7.
Penyelenggaraan
administrasi sekolah.
|
3.
Penilaian
|
1. Proses pembelajaran dan bimbingan.
2. Lingkungan belajar.
3. Sistem penilaian.
4. Pelaksanaan inovasi
pembelajaran.
5. Kegaitan peningkatan kemampuan
profesi guru.
|
1.
Peningkatan
mutu SDM sekolah.
2.
Penyelenggaraan
inovasi di sekolah.
3.
Akreditasi
sekolah.
4.
Pengadaan
sumber daya pendidikan.
5.
Kemajuan
pendidikan.
|
4.
Pembinaan/ Pengembangan
|
1. Guru dalam pengembangan media
dan alat bantu pembelajara.
2. Memberikan contoh inovasi
pembelajaran.
3. Guru dalam pembelajaran/
bimbingan yang efektif.
4. Guru dalam meningkatkan
kompetensi profesional.
5. Guru dalam melaksanakan
penilaian proses dan hasil belajar.
6. Guru dalam melaksanakan
penelitian tindakan kelas.
7. Guru dalam meningkatkan
kompetensi pribadi, sosial dan paedagogiek.
|
1.
Kepala
Sekolah dalam mengelola pendidikan.
2.
Tim
kerja dan staf sekolah dalam meningkatkan kinerja sekolah.
3.
Komite
sekolah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan.
4.
Kepala
sekolah bdalam melaksanakan inovasi pendidikan.
5.
Kepala
sekolah bdalam meningkatkan kemampuan profesionalnya.
6.
Staf
sekolah dalam melaksanakan tugas administrasi sekolah.
7.
Kepala
sekolah dan staf dalam kesejahtraan sekolah.
|
5.
Pelaporan Dan Tindak Lanjut
|
1. Kinerja Guru dalam melaksanakan
pembelajaran
2. Kemajuan belajar siswa.
3. Pelaksanaan dan hasil inovasi
pembelajaran.
4. Pelaksanaan tugas kepengawasan
akademik.
5. Tindak lanjut hasil pengawasan
untuk program pengawasan selanjutnya.
|
1.
Kinerja
sekolah, kinerja kepala dan staf sekolah.
2.
Standar
mutu pendidikan dan pencapaiannya.
3.
Pelaksanaan
dan hasil inovasi pendidikan.
4.
Pelaksanaan
tugas kepengawasan manajerial dan hasil-hasilnya.
5.
Tindak
lanjut untuk program pengawasan selanjutnya.
|
BAB. II
IDENTIFIKASI DAN ANALISIS HASIL PENGAWASAN
A.
Identifikasi
Hasil Pengawasan Tahun Pelajaran 2011/2012
No.
|
Pelaksanaan SNP
|
Aspek
|
Hasil Pengawasan
|
Ket.
|
|
Ya/ada
|
Tidak
|
||||
1
|
Standar Isi
|
Ø Kepemilikan Dokumen KTSP |
v
|
|
Blm di Validasi dan
disyahkan
|
Ø Kurikulum sudah sesuai dan relevan |
v
|
|
Perlu pengembangan
|
||
Ø Sekolah menyediakan kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik |
|
v
|
Disesuaikan dengan
kebutuhan
|
||
2
|
Standar Proses
|
Ø Silabus sudah sesuai/relevan dengan standar |
v
|
|
Perlu pengembangan
|
Ø
RPP dirancang
untuk mencapai pembelajaran efektif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik
|
|
v
|
perlu di review ulang
|
||
Ø Sumber belajar dapat diperoleh dengan mudah dan digunakan secara tepat |
|
v
|
Sekolah harap menfasilitasi
|
||
Ø Pembelajaran
dilaksanakan dengan menggunakan metode yang interaktif, inspiratif,
menyenangkan, kreatif, menantang dan memotivasi peserta didik
|
|
v
|
Perlu diadakan workshop
|
||
Ø Supervisi dan Evaluasi
Proses Pembelajaran dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan
|
|
v
|
Di buat program perencanaan
|
||
3
|
Standar Komp.
Lususan
|
Ø Peserta didik dapat mencapai target akademis yang diharapkan |
v
|
|
Perlu peningkatan
|
Ø Peserta didik dapat mengembangkan potensi penuh
mereka sebagai anggota masyarakat
|
v
|
|
Agar dilaksanaan secara
maksimal
|
||
4
|
Standar Pendidik dan Tendik
|
Ø Pemenuhan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan sudah memadai |
|
v
|
Perlu pemenuhan sesuai
dengan kompetensi
|
Ø Kualifikasi pendidik
dan tenaga kependidikan sudah memadai
|
|
v
|
Perlu peningkatan bagi yang
blm memenuhi
|
||
Ø Kompetensi pendidik dan
tenaga kependidikan sudah memadai
|
|
v
|
Perlu diperhatikan
kompetensi
|
||
5
|
Standar Sarpras
|
Ø Sarana sekolah sudah memadai |
|
v
|
Disesuaikan dg standar
|
Ø
Sekolah dalam kondisi terpelihara dan baik
|
v
|
|
Dibuat Program pemeliharaan
|
||
6
|
Standar Pengelolaan
|
Ø Kinerja pengelolaan sekolah berdasarkan kerja tim dan kemitraan yang kuat dengan visi dan misi yang jelas dan diketahui oleh semua pihak |
v
|
|
Agar direview/dikaji setiap
tahun
|
Ø
Rencana kerja memiliki tujuan yang jelas dan perbaikan
berkelanjutan
|
v
|
|
Agar direview/dikaji setiap
tahun
|
||
Ø
Rencana Pengembangan Sekolah/Rencana Kerja Sekolah
berdampak terhadap peningkatan hasil belajar
|
v
|
|
Agar direview/dikaji setiap
tahun
|
||
Ø Pengumpulan dan
penggunaan data yang handal dan valid
|
|
v
|
Perlu pembenahan
|
||
Ø
Pemberian
dukungan dan kesempatan pengembangan profesi bagi para pendidik dan tenaga
kependidikan
|
v
|
|
Perlu motivasi scr maksimal
|
||
Ø
Masyarakat
mengambil bagian dalam kehidupan sekolah
|
|
v
|
Perlu HUBMI
|
||
7
|
Standar Pembiaya
an
|
Ø Sekolah merencanakan keuangan sesuai standar |
v
|
|
Agar dibuat RKA
|
Ø Upaya sekolah untuk
mendapatkan tambahan dukungan pembiayaan lainnya
|
v
|
|
Perlu dibangun hub. dg
stockeholder
|
||
Ø Sekolah menjamin kesetaraan akses
|
v
|
|
Perlu ditingkatkan
|
||
8
|
Standar Penilaian
|
Ø Sistem penilaian disusun untuk menilai peserta didik baik dalam bidang akademik maupun nonakademik |
|
v
|
Perlu workshop penilaian
|
Ø Penilaian berdampak
pada proses belajar
|
v
|
|
-sda-
|
||
Ø Orangtua peserta didik
terlibat dlm proses belajar anak
|
|
v
|
Perlu ditingkatkan
|
B.
Analisis
Hasil Pengawasan Tahun 2011/2012
No.
|
Pelak sanaan
SNP
|
Kondisi
Riil
|
Kondisi
Ideal
|
Kesenjangan
|
1
|
Standar Isi
|
ü 70% Dokumen KTSP Sudah di Validasi
ü Pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan
menggunakan panduan yang disusun BSNP (100%)
ü 50% Kurikulum dibuat sudah mempertimbangkan karakter
daerah, kebutuhan sosial masyarakat, kondisi budaya, usia peserta didik, dan
kebutuhan pembelajaran.
ü Semua Kurikulum telah menunjukan adanya alokasi
waktu, rencana program remedial, dan pengayaan bagi siswa
ü 40% Sekolah
menyediakan layanan bimbingan dan konseling memenuhi kebutuhan pengembangan
pribadi peserta didik.
ü 50% Sekolah
menyediakan kegiatan ekstra kurikuler namun sudah memenuhi kebutuhan pengembangan pribadi
peserta didik
|
ü Semua Dokumen KTSP Sudah di
Validasi
ü Pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan
menggunakan panduan yang disusun BSNP (100%)
ü 50% Kurikulum dibuat dengan mempertimbangkan karakter
daerah, kebutuhan sosial masyarakat, kondisi budaya, usia peserta didik, dan
kebutuhan pembelajaran.
ü Semua Kurikulum telah menunjukan adanya alokasi
waktu, rencana program remedial, dan pengayaan bagi siswa
ü Semua Sekolah
menyediakan layanan bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan
pengembangan pribadi peserta didik.
ü Semua Sekolah
menyediakan kegiatan ekstra kurikuler untuk memenuhi kebutuhan pengembangan
pribadi peserta didik
|
ü 30 % Dokumen KTSP belum di
Validasi
ü -
ü 50% Kurikulum dibuat belum mempertimbangkan karakter
daerah, kebutuhan sosial masyarakat, kondisi budaya, usia peserta didik, dan
kebutuhan pembelajaran.
ü -
ü 60% Sekolah
menyediakan layanan bimbingan dan konseling namun belum memenuhi
kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik.
ü 50% Sekolah
menyediakan kegiatan ekstra kurikuler namun belum memenuhi kebutuhan pengembangan
pribadi peserta didik
|
2
|
Standar
Proses
|
ü 100% Silabus sudah dikembangkan
berdasarkan Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan panduan
KTSP.
ü 10% Pengembangan Silabus
sudah dilakukan guru secara mandiri
atau berkelompok.
ü 50% Rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) disusun berdasarkan pada prinsip-prinsip perencanaan
pembelajaran.
ü 10% RPP sudah
memperhatikan perbedaan gender, kemampuan awal, tahap intelektual, minat,
bakat, motivasi belajar, potensi, kemampuan sosial, emosional, gaya belajar,
kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma,
nilai-nilai, dan lingkungan peserta didik.
ü 40% Siswa sudah dapat
mengakses buku panduan, buku pengayaan, buku referensi, dan sumber belajar
lain selain buku pelajaran dengan mudah.
|
ü 100% Silabus sudah dikembangkan
berdasarkan Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan panduan
KTSP.
ü 100% Pengembangan
Silabus dilakukan guru secara mandiri atau berkelompok.
ü 100% Rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) disusun berdasarkan pada prinsip-prinsip perencanaan
pembelajaran.
ü 100% RPP memperhatikan
perbedaan gender, kemampuan awal, tahap intelektual, minat, bakat, motivasi
belajar, potensi, kemampuan sosial, emosional, gaya belajar, kebutuhan
khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai-nilai, dan
lingkungan peserta didik.
ü 80% Siswa dapat
mengakses buku panduan, buku pengayaan, buku referensi, dan sumber belajar
lain selain buku pelajaran dengan mudah
|
ü -
ü 90% Pengembangan Silabus
belum dilakukan guru secara mandiri atau berkelompok.
ü 50 Rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) belum disusun berdasarkan pada prinsip perencanaan
pembelajaran.
ü 90% RPP belum
memperhatikan perbedaan gender, kemampuan awal, tahap intelektual, minat,
bakat, motivasi belajar, potensi, kemampuan sosial, emosional, gaya belajar,
kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma,
nilai-nilai, dan lingkungan peserta didik.
ü 40% Siswa belum dapat
mengakses buku panduan, buku pengayaan, buku referensi, dan sumber belajar
lain selain buku pelajaran dengan mudah.
|
No.
|
Pelaksanaan
SNP
|
Kondisi Riil
|
Kondisi Ideal
|
Kesenjangan
|
|
|
ü 90% Guru sudah menggunakan
buku panduan, buku pengayaan, buku referensi, dan sumber belajar lain selain
buku pelajaran secara tepat dalam pembelajaran untuk membantu dan memotivasi
peserta didik.
ü 30% Para guru sudah melaksanakan
pembelajaran sesuai dengan yang rencana pembelajaran yang interaktif,
inspiratif, menyenangkan, dan menantang mencakup kegiatan pendahuluan, inti,
dan penutup.
ü
80% Para peserta
didik sudah memperoleh kesempatan yang sama untuk melakukan ekplorasi dan
elaborasi, serta mendapatkan konfirmasi.
ü 50% Supervisi dan
evaluasi proses pembelajaran sudah dilakukan
pada setiap tahap meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil
pembelajaran.
ü 60% Supervisi dan
evaluasi proses pembelajaran sudah dilakukan
secara berkala dan berkelanjutan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas.
|
ü 100% Guru menggunakan
buku panduan, buku pengayaan, buku referensi, dan sumber belajar lain selain
buku pelajaran secara tepat dalam pembelajaran untuk membantu dan memotivasi
peserta didik.
ü 100% Para guru
melaksanakan pembelajaran sesuai dengan yang rencana pembelajaran yang
interaktif, inspiratif, menyenangkan, dan menantang mencakup kegiatan
pendahuluan, inti, dan penutup
ü
100% Para
peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk melakukan ekplorasi dan
elaborasi, serta mendapatkan konfirmasi.
ü 100% Supervisi dan
evaluasi proses pembelajaran dilakukan pada setiap tahap meliputi perencanaan,
pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
ü 100% Supervisi dan
evaluasi proses pembelajaran dilakukan secara berkala dan berkelanjutan oleh
Kepala Sekolah dan Pengawas.
|
ü 10% Guru belum menggunakan
buku panduan, buku pengayaan, buku referensi, dan sumber belajar lain selain
buku pelajaran secara tepat dalam pembelajaran untuk membantu dan memotivasi
peserta didik.
ü 70% Para guru belum melaksanakan
pembelajaran sesuai dengan yang rencana pembelajaran yang interaktif,
inspiratif, menyenangkan, dan menantang mencakup kegiatan pendahuluan, inti,
dan penutup.
ü
20% Para peserta
didik belum memperoleh kesempatan yang sama untuk melakukan ekplorasi dan
elaborasi, serta mendapatkan konfirmasi.
ü 50% Supervisi dan
evaluasi proses pembelajaran belum dilakukan pada setiap tahap meliputi
perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
ü 40% Supervisi dan
evaluasi proses pembelajaran belum dilakukan secara berkala dan berkelanjutan
oleh Kepala Sekolah dan Pengawas.
|
3
|
Standar
Kompetensi Lulusan
|
ü
50% Peserta
didik sudah memperlihatkan kemajuan yang lebih baik dalam mencapai target
yang ditetapkan SKL.
ü 40% Peserta didik sudah memperlihatkan
kemajuan sebagai pembelajar yang mandiri.
ü
50% Peserta
didik sudah memperlihatkan motivasi
belajar dan rasa percaya diri yang tinggi.
ü
60% Sekolah sudah
mengembangkan kepribadian peserta didik.
ü
0% Sekolah sudah mengembangkan keterampilan hidup.
ü 90% Sekolah sudah mengembangkan nilai-nilai agama,
budaya, dan pemahaman atas sikap yang dapat diterima.
|
ü
75% Peserta
didik memperlihatkan kemajuan yang lebih baik dalam mencapai target yang
ditetapkan SKL.
ü 100% Peserta didik
memperlihatkan kemajuan sebagai pembelajar yang mandiri.
ü
100% Peserta
didik memperlihatkan motivasi belajar dan rasa percaya diri yang tinggi
ü
100% Sekolah
mengembangkan kepribadian peserta didik.
ü
100% Sekolah
mengembangkan keterampilan hidup.
ü 100% Sekolah mengembangkan nilai-nilai agama, budaya,
dan pemahaman atas sikap yang dapat diterima.
|
ü
25% Peserta
didik belum memperlihatkan kemajuan yang lebih baik dalam mencapai target
yang ditetapkan SKL.
ü 60% Peserta didik belum memperlihatkan
kemajuan sebagai pembelajar yang mandiri.
ü
50% Peserta
didik belum memperlihatkan motivasi belajar dan rasa percaya diri yang
tinggi.
ü
40% Sekolah belum
mengembangkan kepribadian peserta didik.
ü
100% Sekolah belum
mengembangkan keterampilan hidup.
ü
10% Sekolah belum
mengembangkan nilai-nilai agama, budaya, dan pemahaman atas sikap yang dapat
diterima.
|
No.
|
Pelaksanaan
SNP
|
Kondisi Riil
|
Kondisi Ideal
|
Kesenjangan
|
4
|
Standar
Pendidik dan Tendik
|
ü
60% Jumlah
pendidik sudah memenuhi standar.
ü
80% Jumlah
tenaga kependidikan sudah memenuhi
standar.
ü
60% Kualifikasi
pendidik sudah memenuhi standar
ü
80% Kualifikasi
tenaga kependidikan sudah m memenuhi standar
ü
60% Kompetensi
pendidik sudah memenuhi standar
ü 80% Kompetensi tenaga kependidikan sudah memenuhi
standar
|
ü
100% Jumlah
pendidik memenuhi standar.
ü
100% Jumlah
tenaga kependidikan memenuhi standar.
ü
100% Kualifikasi
pendidik memenuhi standar
ü
100% Kualifikasi
tenaga kependidikan memenuhi standar
ü
100% Kompetensi
pendidik memenuhi standar
ü 100% Kompetensi tenaga kependidikan memenuhi standar
|
ü
40% Jumlah
pendidik belum memenuhi standar.
ü
20% Jumlah
tenaga kependidikan belum memenuhi standar.
ü
40% Kualifikasi
pendidik belum memenuhi standar
ü
20% Kualifikasi
tenaga kependidikan belum memenuhi standar
ü
40% Kompetensi
pendidik belum memenuhi standar
ü
20% Kompetensi
tenaga kependidikan belum memenuhi standar
|
5
|
Standar
Sarana Prasarana
|
ü 60% Sekolah sudah memenuhi
standar terkait dengan ukuran ruangan, jumlah ruangan, persyaratan untuk
sistem ventilasi, dan lainnya.
ü 80% Sekolah sudah memenuhi standar terkait dengan jumlah
peserta didik dalam rombongan belajar
ü 50% Sekolah sudah memenuhi standar
terkait dengan penyediaan alat dan sumber belajar termasuk buku pelajaran.
ü 80%
Pemeliharaan bangunan sudah dilaksanakan secara berkala sesuai dengan
persyaratan standar.
ü 80%
Bangunan aman dan nyaman untuk semua peserta didik dan memberi kemudahan kepada
peserta didik yang berkebutuhan khusus..
|
ü 100% Sekolah memenuhi standar
terkait dengan ukuran ruangan, jumlah ruangan, persyaratan untuk sistem
ventilasi, dan lainnya.
ü 100% Sekolah memenuhi standar
terkait dengan jumlah peserta didik dalam rombongan belajar.
ü 100% Sekolah memenuhi standar
terkait dengan penyediaan alat dan sumber belajar termasuk buku pelajaran.
ü 100%
Pemeliharaan bangunan dilaksanakan secara berkala sesuai dengan persyaratan
standar.
ü 100%
Bangunan aman dan nyaman untuk semua peserta didik dan memberi kemudahan
kepada peserta didik yang berkebutuhan khusus.
|
ü 40% Sekolah belum memenuhi
standar terkait dengan ukuran ruangan, jumlah ruangan, persyaratan untuk
sistem ventilasi, dan lainnya.
ü 20% Sekolah belum memenuhi
standar terkait dengan jumlah peserta didik dalam rombongan belajar.
ü 50% Sekolah belum memenuhi
standar terkait dengan penyediaan alat dan sumber belajar termasuk buku
pelajaran.
ü Pemeliharaan
bangunan dilaksanakan secara berkala sesuai dengan persyaratan standar.
ü 20%
Bangunan belum aman dan nyaman untuk semua peserta didik dan memberi
kemudahan kepada peserta didik yang berkebutuhan khusus.
|
6
|
Standar
Pengelolaan
|
ü 100% Sekolah sudah merumuskan
visi dan misi serta disosialisasikan kepada warga sekolah dan pemangku
kepentingan.
ü 40% Pengelolaan sekolah
sudah menunjukkan adanya kemandirian,
kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
ü 50% Sekolah sudah merumuskan rencana kerja dengan tujuan yang
jelas untuk peningkatan dan perbaikan berkelanjutan.
ü 50% Sekolah sudah mensosialisasikan
rencana kerja yang berbasis tujuan untuk peningkatan dan perbaikan
berkelanjutan kepada warga sekolah dan pihak-pihak yang berkepentingan.
|
ü 100% Sekolah sudah merumuskan
visi dan misi serta disosialisasikan kepada warga sekolah dan pemangku kepentingan.
ü 100% Pengelolaan sekolah
menunjukkan adanya kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan
akuntabilitas.
ü 100% Sekolah merumuskan rencana
kerja dengan tujuan yang jelas untuk peningkatan dan perbaikan berkelanjutan.
ü 100% Sekolah mensosialisasikan
rencana kerja yang berbasis tujuan untuk peningkatan dan perbaikan
berkelanjutan kepada warga sekolah dan pihak-pihak yang berkepentingan.
|
ü -
ü 80% Pengelolaan sekolah belum
menunjukkan adanya kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan
akuntabilitas.
ü 50% Sekolah belum merumuskan
rencana kerja dengan tujuan yang jelas untuk peningkatan dan perbaikan
berkelanjutan.
ü 50% Sekolah belum
mensosialisasikan rencana kerja yang berbasis tujuan untuk peningkatan dan
perbaikan berkelanjutan kepada warga sekolah dan pihak-pihak yang
berkepentingan.
|
No.
|
Pelaksanaan
SNP
|
Kondisi Riil
|
Kondisi Ideal
|
Kesenjangan
|
|
|
ü 40% Rencana Kerja tahunan
sudah dinyatakan dalam rencana
kegiatan dan anggaran sekolah dilaksanakan berdasarkan rencana jangka
menengah (renstra)
ü 10% Sekolah sudah melakukan evaluasi diri terhadap kinerja
sekolah secara berkelanjutan untuk melihat dampaknya terhadap peningkatan
hasilbelajar
ü 20% Sekolah sudah menetapkan prioritas indikator untuk
mengukur, menilai kinerja, dan melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi
diri dengan memfokuskan pada peningkatan hasil belajar
|
ü 100% Rencana Kerja tahunan dinyatakan
dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah dilaksanakan berdasarkan rencana
jangka menengah (renstra)
ü 100% Sekolah melakukan evaluasi
diri terhadap kinerja sekolah secara berkelanjutan untuk melihat dampaknya
terhadap peningkatan hasil elajar
ü 100% Sekolah menetapkan
prioritas indikator untuk mengukur, menilai kinerja, dan melakukan perbaikan
berdasarkan hasil evaluasi diri dengan memfokuskan pada peningkatan hasil
belajar
|
ü 60% Rencana Kerja tahunan belum
dinyatakan dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah dilaksanakan
berdasarkan rencana jangka menengah (renstra)
ü 90% Sekolah belum melakukan
evaluasi diri terhadap kinerja sekolah secara berkelanjutan untuk melihat
dampaknya terhadap peningkatan hasil elajar
ü 80% Sekolah belum menetapkan
prioritas indikator untuk mengukur, menilai kinerja, dan melakukan perbaikan
berdasarkan hasil evaluasi diri dengan memfokuskan pada peningkatan hasil
belajar
|
ü 10% Sekolah sudah mengelola sistem informasi pengelolaan
dengan cara yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan
ü 25% Sekolah sudah menyediakan
sistem informasi yang efisien, efektif, dan dapat diakses
|
ü 100% Sekolah mengelola sistem
informasi pengelolaan dengan cara yang efektif, efisien dan dapat
dipertanggungjawabkan
ü 100% Sekolah menyediakan sistem
informasi yang efisien, efektif, dan dapat diakses
|
ü 90% Sekolah belum mengelola
sistem informasi pengelolaan dengan cara yang efektif, efisien dan dapat
dipertanggungjawabkan
ü 75% Sekolah belum menyediakan
sistem informasi yang efisien, efektif, dan dapat diakses
|
||
ü
50% Sekolah sudah
meningkatkan keefektifan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dan
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
ü
80% Supervisi
dan evaluasi pendidik dan tenaga kependidikan sudah sesuai dengan standar nasional
ü
70% Warga
sekolah sudah terlibat dalam pengelolaan kegiatan akademis dan nonakademis.
ü 20% Sekolah sudah
melibatkan anggota masyarakat khususnya pengelolaan kegiatan
nonakademis.
|
ü
100% Sekolah
meningkatkan keefektifan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dan
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
ü
100% Supervisi
dan evaluasi pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan standar nasional
ü
100% Warga
sekolah terlibat dalam pengelolaan kegiatan akademis dan nonakademis.
ü 100% Sekolah melibatkan anggota masyarakat khususnya
pengelolaan kegiatan nonakademis.
|
ü
50% Sekolah belum
meningkatkan keefektifan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dan
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
ü
20% Supervisi
dan evaluasi pendidik dan tenaga kependidikan belum sesuai dengan standar
nasional
ü
30% Warga
sekolah belum terlibat dalam pengelolaan kegiatan akademis dan nonakademis.
ü
80% Sekolah
belum melibatkan anggota masyarakat khususnya pengelolaan kegiatan
nonakademis.
|
No.
|
Pelaksanaan
SNP
|
Kondisi Riil
|
Kondisi Ideal
|
Kesenjangan
|
7
|
Standar
Pembiayaan
|
ü
70% Anggaran sekolah sudah dirumuskan merujuk
Peraturan Pemerintah, pemerintahan provinsi, dan pemerintahan kabupaten/kota
ü
50% Perumusan
RAPBS sudah melibatkan Komite sekolah dan pemangku kepentingan yang relevan
ü
80% Penyusunan
rencana keuangan sekolah dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel.
ü 100% Sekolah sudah membuat
pelaporan keuangan kepada Pemerintah dan pemangku kepentingan.
ü 50% Sekolah memiliki kapasitas untuk mencari dana
dengan inisiatifnya sendiri
ü 30% Sekolah sudah membangun jaringan kerja dengan Dunia Usaha
dan Dunia Industri.
ü 80% Sekolah memelihara
hubungan dengan alumni.
ü
100% Sekolah
melayani siswa dari berbagai tingkatan sosial ekonomi termasuk siswa dengan
kebutuhan khusus.
ü 0% Sekolah sudah
melakukan subsidi silang kepada siswa kurang mampu dibidang ekonomi
|
ü
100%Anggaran sekolah dirumuskan merujuk
Peraturan Pemerintah, pemerintahan provinsi, dan pemerintahan kabupaten/kota
ü
100% Perumusan RAPBS
melibatkan Komite sekolah dan pemangku kepentingan yang relevan
ü
100% Penyusunan
rencana keuangan sekolah dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel.
ü 100% Sekolah membuat
pelaporan keuangan kepada Pemerintah dan pemangku kepentingan.
ü 100% Sekolah memiliki kapasitas untuk mencari dana
dengan inisiatifnya sendiri
ü 100% Sekolah membangun
jaringan kerja dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri.
ü 100% Sekolah memelihara
hubungan dengan alumni.
ü
100% Sekolah
melayani siswa dari berbagai tingkatan sosial ekonomi termasuk siswa dengan
kebutuhan khusus.
ü 100% Sekolah melakukan subsidi silang kepada siswa
kurang mampu di bidang ekonomi
|
ü
30% Anggaran
sekolah belum dirumuskan merujuk Peraturan Pemerintah, pemerintahan provinsi,
dan pemerintahan kabupaten/kota
ü
50% Perumusan
RAPBS belum melibatkan Komite sekolah dan pemangku kepentingan yang relevan
ü
20% Penyusunan
rencana keuangan sekolah belum dilakukan secara transparan, efisien, dan
akuntabel.
ü -.
ü 50% Sekolah belum memiliki kapasitas untuk mencari dana
dengan inisiatifnya sendiri
ü 70% Sekolah belum membangun
jaringan kerja dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri.
ü 20% Sekolah belum memelihara
hubungan dengan alumni.
ü
-
ü
100% Sekolah
belum melakukan subsidi silang kepada siswa kurang mampu di bidang konomi
|
8
|
Standar
Penilaian
|
ü
85% Guru
menyusun perencanaan penilaian terhadap pencapaian kompetensi peserta didik.
ü
90% Guru
memberikan informasi kepada peserta didik mengenai kriteria penilaian
termasuk Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
ü
40% Guru
melaksanakan penilaian secara teratur berdasarkan rencana yang telah dibuat.
ü
25% Guru sudah menerapkan berbagai teknik, bentuk, dan
jenis penilaian untuk mengukur prestasi dan kesulitan belajar peserta didik.
ü 80% Guru memberikan
masukan dan komentar mengenai penilaian yang mereka lakukan pada peserta
didik.
ü 50% Guru sudah menggunakan hasil penilaian untuk perbaikan
pembelajaran
|
ü
100% Guru
menyusun perencanaan penilaian terhadap pencapaian kompetensi peserta didik.
ü
100% Guru
memberikan informasi kepada peserta didik mengenai kriteria penilaian
termasuk Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
ü
100% Guru
melaksanakan penilaian secara teratur berdasarkan rencana yang telah dibuat
ü
100% Guru
menerapkan berbagai teknik, bentuk, dan jenis penilaian untuk mengukur
prestasi dan kesulitan belajar peserta didik.
ü 100% Guru memberikan
masukan dan komentar mengenai penilaian yang mereka lakukan pada peserta
didik.
ü 100% Guru menggunakan
hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran
|
ü
15% Guru belum
menyusun perencanaan penilaian terhadap pencapaian kompetensi peserta didik.
ü
10% Guru tidak
memberikan informasi kepada peserta didik mengenai kriteria penilaian
termasuk Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
ü
60% Guru belum
melaksanakan penilaian secara teratur berdasarkan rencana yang telah dibuat.
ü
75% Guru belum menerapkan
berbagai teknik, bentuk, dan jenis penilaian untuk mengukur prestasi dan
kesulitan belajar peserta didik.
ü 20% Guru belum memberikan
masukan dan komentar mengenai penilaian yang mereka lakukan pada peserta
didik.
ü 50% Guru belum menggunakan
hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran
|
No.
|
Pelaksanaan
SNP
|
Kondisi
Riil
|
Kondisi
Ideal
|
Kesenjangan
|
|
|
ü 100% Sekolah melaporkan
hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada
orangtua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan.
ü
40% Sekolah sudah
melibatkan orangtua peserta didik dalam meningkatkan pencapaian hasil
belajar siswa.
|
ü 100% Sekolah melaporkan
hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada
orangtua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan.
ü
100% Sekolah melibatkan orangtua peserta didik dalam
meningkatkan pencapaian hasil belajar siswa.
|
ü -
ü 60% Sekolah belum
melibatkan orangtua peserta didik dalam meningkatkan pencapaian hasil belajar
siswa.
|
C. Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
sebagai Acuan dalam Penyusunan Program
No.
|
Pelak sanaan
SNP
|
Kesenjangan
Kondisi Riil dan ideal
|
Rencana
Tindak Lanjut
|
1
|
Standar Isi
|
ü 30 % Dokumen KTSP belum di Validasi
ü 50% Kurikulum dibuat belum mempertimbangkan karakter
daerah, kebutuhan sosial masyarakat, kondisi budaya, usia peserta didik, dan
kebutuhan pembelajaran.
ü 60% Sekolah
menyediakan layanan bimbingan dan konseling namun belum memenuhi
kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik.
ü 50% Sekolah
menyediakan kegiatan ekstra kurikuler namun belum memenuhi kebutuhan pengembangan
pribadi peserta didik
|
ü Bersama-sama dengan TPK
Sekolah dan TPK kabupaten untuk melakukan Validasi KTSP
ü Pembimbingan dan pembinaan
penyusunan Kurikulum melalui MKKS/MGMP dan workshop.
ü Pembimbingan dan pembinaan
penyusunan Kurikulum Bimbingan Konseling melalui MKKS/MGMP dan workshop.
ü Pembimbingan dan pembinaan
penyusunan Kurikulum Ekstrakurikuler melalui MKKS/MGMP dan worksho
|
2
|
Standar
Proses
|
ü 90% Pengembangan Silabus
belum dilakukan guru secara mandiri atau berkelompok.
ü 50% Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) belum
disusun berdasarkan pada prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran.
ü 90% RPP belum memperhatikan
perbedaan gender, kemampuan awal, tahap intelektual, minat, bakat, motivasi
belajar, potensi, kemampuan sosial, emosional, gaya belajar, kebutuhan
khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai-nilai, dan
lingkungan peserta didik.
ü 40% Siswa belum dapat
mengakses buku panduan, buku pengayaan, buku referensi, dan sumber belajar
lain selain buku pelajaran dengan mudah.
ü 10% Guru belum menggunakan
buku panduan, buku pengayaan, buku referensi, dan sumber belajar lain selain
buku pelajaran secara tepat dalam pembelajaran untuk membantu dan memotivasi
peserta didik.
ü 70% Para guru belum melaksanakan
pembelajaran sesuai dengan yang rencana pembelajaran yang interaktif,
inspiratif, menyenangkan, dan menantang mencakup kegiatan pendahuluan, inti,
dan penutup.
ü
20% Para peserta
didik belum memperoleh kesempatan yang sama untuk melakukan ekplorasi dan
elaborasi, serta mendapatkan konfirmasi.
ü 50% Supervisi dan
evaluasi proses pembelajaran belum dilakukan pada setiap tahap meliputi
perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
ü 40% Supervisi dan
evaluasi proses pembelajaran belum dilakukan secara berkala dan berkelanjutan
oleh Kepala Sekolah dan Pengawas.
|
ü Pembimbingan dan pembinaan
Pegembangan Silabus melalui MGMP dan workshop
ü Pembimbingan dan pembinaan
Penyusunan RPP melalui MGMP dan
workshop
ü Mengajukan permohonan
kepada Dinas Pendidikan atau stokeholder untuk memfasilitasi buku
panduan/pengayaan atau sumber belajar lainnya.
ü Pembimbingan dan pembinaan
untuk meningkatkan profesionalisme guru secara terprogram dan berkelanjutan
melalui MGMP atau workshop.
ü Supervisi oleh pengawas
dan kepala sekolah secara terprogram dan berkelanjutan.
|
No.
|
Pelak
sanaan SNP
|
Kesenjangan Kondisi Riil dan ideal
|
Rencana Tindak Lanjut
|
3
|
Standar
Kompetensi Lulusan
|
ü
25% Peserta
didik belum memperlihatkan kemajuan yang lebih baik dalam mencapai target
yang ditetapkan SKL.
ü 60% Peserta didik belum memperlihatkan
kemajuan sebagai pembelajar yang mandiri.
ü
50% Peserta
didik belum memperlihatkan motivasi belajar dan rasa percaya diri yang
tinggi.
ü
40% Sekolah belum
mengembangkan kepribadian peserta didik.
ü
100% Sekolah belum
mengembangkan keterampilan hidup
ü
10% Sekolah belum
mengembangkan nilai-nilai agama, budaya, dan pemahaman atas sikap yang dapat
diterima.
|
ü Pembimbingan
dan pembinaan secara terprogram dan berkelanjutan untuk mempertahankan serta
meningkatkan pencapaian kompetensi lulusan melalui MGMP, workshop atau Klinis
|
4
|
Standar
Pendidik dan Tendik
|
ü
40% Jumlah
pendidik belum memenuhi standar.
ü
20% Jumlah
tenaga kependidikan belum memenuhi standar.
ü
40% Kualifikasi
pendidik belum memenuhi standar
ü
20% Kualifikasi
tenaga kependidikan belum memenuhi standar
ü
40% Kompetensi
pendidik belum memenuhi standar
ü
20% Kompetensi
tenaga kependidikan belum memenuhi standar
|
ü
Mengajukan
permohonan kepada pihak terkait untuk menambah jumlah pendidik dan tenaga
kependidikan berdasarkan AKL serta sesuai dengan standar Kualifikasi dan
kompetensi.
|
5
|
Standar
Sarana Prasarana
|
ü 40% Sekolah belum memenuhi
standar terkait dengan ukuran ruangan, jumlah ruangan, persyaratan untuk
sistem ventilasi, dan lainnya.
ü 20% Sekolah belum memenuhi
standar terkait dengan jumlah peserta didik dalam rombongan belajar.
ü 50% Sekolah belum memenuhi
standar terkait dengan penyediaan alat & sumber belajar termasuk buku pelajaran.
ü Pemeliharaan
bangunan dilaksanakan secara berkala sesuai dengan persyaratan standar.
ü 20%
Bangunan belum aman dan nyaman untuk semua peserta didik dan memberi
kemudahan kepada peserta didik yang berkebutuhan khusus.
|
ü Menfasilitasi sekolah dengan
Instansi terkait dalam pemenuhan standar sarana dan prasarana
|
6
|
Standar
Pengelolaan
|
ü
80% Pengelolaan sekolah belum menunjukkan adanya kemandirian, kemitraan, partisipasi,
keterbukaan, dan akuntabilitas.
ü 50% Sekolah belum merumuskan rencana kerja
dengan tujuan yang jelas untuk peningkatan dan perbaikan berkelanjutan.
ü
50% Sekolah belum mensosialisasikan rencana kerja yang berbasis tujuan
untuk peningkatan dan perbaikan berkelanjutan kepada warga sekolah dan
pihak-pihak yang berkepentingan.
ü 60% Rencana Kerja
tahunan belum dinyatakan dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah
dilaksanakan berdasarkan rencana jangka menengah (renstra)
ü 90% Sekolah belum melakukan
evaluasi diri terhadap kinerja sekolah secara berkelanjutan untuk melihat
dampaknya terhadap peningkatan hasil belajar
ü 80% Sekolah belum menetapkan
prioritas indikator untuk mengukur, menilai kinerja, dan melakukan perbaikan
berdasarkan hasil evaluasi diri dengan memfokuskan pada peningkatan hasil
belajar
ü
90% Sekolah belum
mengelola sistem informasi pengelolaan dengan cara yang efektif, efisien dan
dapat dipertanggungjawabkan
ü
75% Sekolah belum
menyediakan sistem informasi yang efisien, efektif, dan dapat diakses
ü
50% Sekolah belum
meningkatkan keefektifan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dan
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
ü
20% Supervisi
dan evaluasi pendidik dan tenaga kependidikan belum sesuai dengan standar
nasional
|
ü Pembimbingan
dan pembinaan kepada TPS dan TPK dalam pengelolaan sekolah melalui MKKS atau
Workshop.
|
No.
|
Pelak
sanaan SNP
|
Kesenjangan Kondisi Riil dan ideal
|
Rencana
Tindak Lanjut
|
|
|
ü
30% Warga
sekolah belum terlibat dalam pengelolaan kegiatan akademis dan nonakademis.
ü
80% Sekolah
belum melibatkan anggota masyarakat khususnya pengelolaan kegiatan
nonakademis.
|
|
7
|
Standar
Pembiayaan
|
ü
30% Anggaran
sekolah belum dirumuskan merujuk Peraturan Pemerintah, pemerintahan provinsi,
dan pemerintahan kabupaten/kota
ü
50% Perumusan
RAPBS belum melibatkan Komite sekolah dan pemangku kepentingan yang relevan
ü
20% Penyusunan
rencana keuangan sekolah belum dilakukan secara transparan, efisien, dan
akuntabel.
ü 50% Sekolah belum memiliki kapasitas untuk mencari dana
dengan inisiatifnya sendiri
ü 70% Sekolah belum membangun
jaringan kerja dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri setempat.
ü 20% Sekolah belum memelihara
hubungan dengan alumni.
ü
100% Sekolah
belum melakukan subsidi silang kepada siswa kurang mampu di bidang ekonomi
|
ü Pembinaan
dan memotivasi TPK dan TPS untuk terus membuat inovasi-inovasi dan terobosan
dalam mencari sumber-sumber lain dalam pembiayaan sekolah dan pemberian
bantuan kepada siswa kurang mampu.
|
8
|
Standar
Penilaian
|
ü
15% Guru belum menyusun
perencanaan penilaian terhadap pencapaian kompetensi peserta didik.
ü
10% Guru tidak memberikan
informasi kepada peserta didik mengenai kriteria penilaian termasuk Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM).
ü
60% Guru belum melaksanakan
penilaian secara teratur berdasarkan rencana yang telah dibuat.
ü
75% Guru belum menerapkan
berbagai teknik, bentuk, dan jenis penilaian untuk mengukur prestasi dan
kesulitan belajar peserta didik.
ü 20% Guru belum memberikan
masukan dan komentar mengenai penilaian yang mereka lakukan pada peserta
didik.
ü 50% Guru belum menggunakan
hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran
ü 60% Sekolah belum
melibatkan orangtua peserta didik dalam meningkatkan pencapaian hasil belajar
siswa.
|
ü Pembimbingan dan pembinaan kepada guru pembuatan
program perencanaan dan pelaksanaan penilaian melalui MGMP atau worshop.
|
BAB.
III
RENCANA
PROGRAM TAHUNAN PENGAWASAN
A. PROGRAM PEMBINAAN GURU DAN ATU KEPALA
SEKOLAH
1. Program Pembinaan
Guru
No.
|
Program
|
Materi Pembinaan
|
Target yang diharapkan
|
Keterangan
|
1
|
Perencanaan Pembelajaran
|
Kalender
Mata Pelajaran
|
100%
guru pada sekolah binaan dapat membuat Kalender Mata Pelajaran
|
Ø
Evaluasi
ketercapaian dengan menggunakan instrument skala : 1-4.
Ø
Rentang Skor
91-100 baik sekali
81-90 baik
71-80 cukup
<70
kurang
|
Program
Tahunan
|
100% guru pada sekolah
binaan mempunyai Prota dengan nilai minimal baik
|
|||
Program
Semester
|
100% guru pada sekolah
binaan dapat mempunyai Promes dengan nilai minimal baik
|
|||
Silabus
|
100% guru pada sekolah
binaan dapat membuat silabus sendiri
sesuai standar proses dengan nilai
minimal baik
|
|||
RPP
|
100% guru pada sekolah
binaan dapat membuat RPP sesuai standar proses dengan nilai minimal baik
|
|||
KKM
|
100% guru pada sekolah
binaan dapat menentukan KKM sesuai panduan dengan nilai minimal baik
|
|||
Agenda
Harian Guru
|
100%
guru pada sekolah binaan dapat membuat dan mengisi agenda harian yang sesuai
dengan pembelajaran dalam KTSP dengan nilai minimal baik
|
|||
2
|
Pelaksanaan Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran Meliputi :
|
||
1. Pandahuluan
|
100%
guru dapat melaksanakan pendahuluan apersepsi, Motivasi
|
|||
2. Kagiatan Inti,
|
meliputi
kegiatan :
|
|||
a. Tatap Muka, malalui kegiatan
|
100%
guru dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran :
|
|||
üEksplorasi
|
ü Eksplorasi
|
|||
üElaborasi
|
ü Elaborasi
|
|||
ü Konfirmasi
|
ü Konfirmasi
|
|||
b. Penugasan Tersetruktur (PT)
|
100%
Guru dapat melaksanakan Penugasan Tersetruktur (PT)
|
|||
c.Kegiatan Mandiri Tidak terstruktur (KMTT)
|
100%
Guru dapat melaksanakan Kegiatan Mandiri Tidak terstruktur (KMTT)
|
|||
3. Penutup
|
100%
guru dapat mengakhiri Pembelajaran bentuk
rangkuman atau simpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan
tindaklanjut
|
|||
3
|
Penilaian Pembelajaran
|
Teknik
Penilaian
|
100%
guru dapat melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik
|
|
Penyusunan
Kisi-Kisi Soal
|
100%
guru dapat menyusun kisi-kisi soal sesuai panduan
|
|||
Analisis
Butir Soal
|
100% guru dapat menganalisis Butir Soal
|
|||
Program
Remedial
|
100% guru dapat melaksanakan program Remidial dengan
baik dan benar
|
|||
Program
Pengayaan
|
100% guru dapat melaksanakan pengayaan dengan baik dan
benar
|
|||
Analisis Ulangan Harian
|
100% guru dapat menganalisis Ulangan Harian
|
|||
4
|
Kegiatan Tambahan
|
Program
Bimbingan Siswa
|
100%
guru dapat membuat dan memiliki program bimbingan siswa
|
|
Program
Peningkatan Mutu Lulusan 5 Kel.Mapel
|
100%
guru dapat membuat program peningkatan mutu
|
|||
Program Pengembangan diri
|
100% guru dapat membuat dan memilki program pengembangan diri
|
2, Program Pembinaan Kepala Sekolah
No.
|
Program
|
Materi Pembinaan
|
Target yang diharapkan
|
Keterangan
|
1
|
Pengelolaan Sekolah
|
RKS
1 tahunan dan 4 tahunan berdasarkan 8 SNP
|
Semua
Kepala Sekolah dapat menyusun RKS 1 tahunan dan 4 tahunan berdasarkan 8 SNP
|
Ø
Evaluasi
ketercapaian dengan menggunakan instrument skala 1-4.
Ø
Rentang Skor
91-100
baik sekali
81-90 baik
71-80 cukup
<70 kurang
|
Pelaksanaan
RKS 1 tahuan dan 4 tahunan berdasarkan 8 SNP
|
Semua Kepala Sekolah dapat
Melaksanakan RKS berdasarkan 8 SNP
|
|||
Pengawasan
(supervise) dan Evaluasi Sekolah
|
Semua Kepala Sekolah dapat
melaksanakan kegiatan supervise secara terencana dan berkeanjutan
|
|||
Kepemimpinan
Sekolah
|
Semua Kepala Sekolah dapat
melaksanakan tugas kepemimpinan Sekolah sesuai dengan Tupoksi
|
|||
Sistem
Informasi Manajemen Sekolah
|
Semua Kepala Sekolah dapat
menyediakan dan melaksanakan system informasi Manajemen Sekolah
|
|||
2
|
Rencana Keuangan Anggaran
Sekolah (RKAS)
|
Penyusunan
RKAS berdasarkan 8 SNP
|
Semua
Kepala Sekolah dapat menyusun RKAS berdasarkan 8 SNP
|
|
3
|
Akreditasi Sekolah
|
Instrumen
Akreditasi dan bukti fisiknya
|
Semua
Kepala Sekolah dapat mengisi instrument Akreditasi berdasarkan bukti fisik
|
|
Pelaksanaan
8 SNP yang kontinu
|
Semua
Kepala Sekolah dapat melaksanakan 8 SNP
|
|||
4
|
Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
|
Instrumen
EDS
|
Semua
Kepala Sekolah dapat mengisi instrument EDS dengan benar berdasarkan bukti
fisik
|
|
Skala
Prioritas Sekolah
|
Semua
Kepala Sekollah dapat menyusun skala prioritas sekolah
|
|||
Rencana Kerja Sekolah (RKS)
|
Semua Kepala Sekolah dapat menyusun RKS sesuai dengan rekomendasi EDS
|
|||
EDS On Line
|
Semua Kepala Sekolah dapat mengisi dan mengirimkan EDS secara On Line
|
B. PROGRAM PEMANTAUAN 8 SNP
No.
|
Program
|
Materi Pemantauan
|
Target yang diharapkan
|
Keterangan
|
1
|
8 SNP
|
1. Standar Isi
|
Pengawas
dapat mengetahui dan memperoleh data ketercapaian serta mengarahkan pelaksanaan Standar Isi dengan
benar
|
|
2. Standar Proses
|
Pengawas dapat mengetahui
dan memperoleh data serta mengarahkan pelaksanaan Standar Proses dengan benar
|
|||
3. Standar Kompetensi Lulusan
|
Pengawas dapat mengetahui
dan memperoleh data serta mengarahkan pelaksanaan SKL dengan benar
|
|||
4. Standar Pendidik dan Tendik
|
Pengawas dapat mengetahui
dan memperoleh data serta mengarahkan pelaksanaan Standar Pendidik dan Tendik
dengan benar
|
|||
5. Standar Sarana Prasarana
|
Pengawas dapat mengetahui
dan memperoleh data serta mengarahkan pelaksanaan Standar sarpras dengan
benar
|
|||
6. Standar Pengelolaan
|
Pengawas dapat mengetahui
dan memperoleh data serta mengarahkan pelaksanaan Standar Pengelolaan dengan
benar
|
|||
7. Standar Pembiayaan
|
Pengawas dapat mengetahui
dan memperoleh data serta mengarahkan pelaksanaan Standar Pembiayaan dengan benar
|
|||
8. Standar Penilaian
|
Pengawas dapat mengetahui
dan memperoleh data serta mengarahkan pelaksanaan Standar Penilaian dengan
benar
|
C. PROGRAM PENILAIAN KINERJA GURU DAN
ATAU KEPALA SEKOLAH
1. Program Penilaian Kinerja Guru (Tugas Pokok
Guru)
No.
|
Program
|
Materi Penilaian
|
Target yang diharapkan
|
Keterangan
|
1
|
Perencanaan Pembelajaran
|
Program
Tahunan
|
Semua guru pada sekolah
binaan mempunyai Prota dengan nilai minimal baik
|
Ø
Evaluasi
ketercapaian dengan menggunakan instrumen skala: 1-4.
Ø
Rentang Skor
91-100
baik sekali
81-90 baik
71-80 cukup
<70 kurang
|
Program
Semester
|
Semua guru pada sekolah
binaan mempunyai Promes dengan nilai minimal baik
|
|||
Silabus
|
Semua guru pada sekolah
binaan membuat silabus sendiri
sesuai standar proses dengan nilai
minimal baik
|
|||
RPP
|
Semua guru pada sekolah
binaan membuat RPP sesuai standar proses
dengan nilai minimal baik
|
|||
KKM
|
Semua guru pada sekolah
binaan menentukan KKM sesuai panduan dengan nilai minimal baik
|
|||
Agenda
Harian Guru
|
Semua
guru pada sekolah binaan membuat dan mengisi agenda harian yang sesuai dengan
pembelajaran dalam KTSP dengan nilai minimal baik
|
|||
Jadwal
tatap Muka
|
Semua
guru melaksanakan kegiatan tatap muka dengan nilai minimal baik
|
|||
Absensi
Siswa
|
Semua
guru memiliki absensi siswa pada setiap kegiatan dengan nilai minimal baik
|
|||
Kalender
Pendidikan
|
Semua
guru melaksanakan kegiatan sesuai dengan kalender pendidikan dengan nilai
minimal baik
|
|||
Buku
Nilai
|
Semua
guru memilki buku nilai siswa sesuai dengan standar penilaian dengan nilai
minimal baik
|
|||
2
|
Pelaksanaan Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran Meliputi :
|
||
1.
Pandahuluan
|
Semua
guru melaksanakan pendahuluan apersepsi, Motivasi, dengan nilai minimal baik
|
|||
Kagiatan
Inti meliputi kegiatan :
|
||||
a.
Tatap Muka
|
Semua
guru melaksanakan kegiatan pembelajaran :
|
|||
üEksplorasi
|
ü Eksplorasi dengan nilai minimal baik
|
|||
üElaborasi
|
ü Elaborasi dengan nilai minimal baik
|
|||
ü Konfirmasi
|
ü Konfirmasi dengan nilai minimal baik
|
|||
b. Penugasan Tersetruktur (PT)
|
Semua
Guru melaksanakan Penugasan Tersetruktur (PT) dengan nilai minimal baik
|
|||
c. Kegiatan Mandiri Tidak terstruktur (KMTT)
|
Semua
Guru melaksanakan Kegiatan Mandiri Tidak terstruktur (KMTT) dengan nilai
minimal baik
|
|||
2. Penutup
|
Semua
guru mengakhiri Pembelajaran bentuk
rangkuman atau simpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, & tindaklanjut dengan nilai minimal baik
|
|||
3
|
Penilaian Pembelajaran
|
Daftar
Nilai sesuai dengan standar Penilaian
|
Semua
guru memiliki daftar nilai sesuai dengan standar penilaian, minimal nilai
baik
|
|
Melaksanakan
tes dgn UH, UTS,UAS/UKK
|
Semua
guru melaksanakan penilain sesuai dengan standar penilaian, minimal nilai
baik
|
|||
Melakukan
Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian
|
Semua guru
melakukan Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian kepada siswa,
minimal nilai baik
|
|||
Melakukan
Penilaian Psikomotor
|
Semua guru melaksanakan Penilaian Psikomotor
siswa, minimal nilai baik
|
|||
Melakukan
Analisis Ulangan Harian
|
Semua guru
menganalisis Ulangan Harian, minimal nilai baik
|
|||
Remedial dan Pengayaan
|
Semua guru melaksanakan remedial dan pengayaan
dengan baik
|
|||
Instrumen Tes Tiap KD
|
Semua
guru membuat instrument tes Tiap KD dgn baik
|
|||
Bank Soal
|
Semua
guru memiliki bank Soal yang terssusun
dengan baik
|
|||
Kartu Soal
|
Semua
guru membuat kartu soal dengan baik dan benar
|
|||
Analisis Penilaian
|
Semua
guru melakukan analisis penialian dengan baik dan benar
|
No.
|
Program
|
Materi
Penilaian
|
Target
yang diharapkan
|
Keterangan
|
4
|
Tugas Tambahan
|
Melatih
dan membimbing siswa dalam remedial dan pengayaan
|
Semua
guru melatih dan membimbing siswa dalam remedial dengan baik
|
|
Membimbing
Siswa dalam pengembangan diri melalui BK dan Kegiatan Ekstrakurikuler
|
Guru
BK membimbing siswa dalam pengembangan diri melalaui BK dan kegiatan
ekstrakurikuler dengan baik
|
2. Program Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (Tugas Pokok Kepala
Sekolah)
No.
|
Program
|
Materi Penilaian
|
Target yang diharapkan
|
Keterangan
|
1
|
Pengelolaan Sekolah
|
RKS
1 tahunan dan 4 tahunan berdasarkan 8 SNP
|
Kepala
Sekolah dapat menyusun RKS 1 tahunan dan 4 tahunan berdasarkan 8 SNP
|
Ø
Evaluasi
ketercapaian dengan menggunakan instrument skala
1-4.
Ø
Rentang Skor
91-100
baik sekali
81-90 baik
71-80 cukup
<70
kurang
|
Pelaksanaan
RKS 1 & 4 tahunan berdasarkan 8 SNP
|
Kepala Sekolah dapat
Melaksanakan RKS berdasarkan 8 SNP
|
|||
Pengawasan
(supervise) dan Evaluasi Sekolah
|
Kepala Sekolah dapat
melaksanakan kegiatan supervise secara terencana dan berkeanjutan
|
|||
Kepemimpinan
Sekolah
|
Kepala Sekolah dapat
melaksanakan tugas kepemimpinan Sekolah sesuai dengan Tupoksi
|
|||
Sistem
Informasi Manajemen Sekolah
|
Kepala Sekolah dapat
menyediakan dan melaksanakan system informasi Manajemen Sekolah
|
|||
2
|
Pelaksanaan Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran Meliputi :
|
||
1. Pandahuluan
|
Semua
guru melaksanakan pendahuluan apersepsi, Motivasi, dengan nilai minimal baik
|
|||
Kegiatan
Inti meliputi kegiatan :
|
||||
a. Tatap Muka
|
Kepsek.
sbg guru melaksanakan pembelajaran:
|
|||
ü Eksplorasi
|
ü Eksplorasi dengan nilai minimal baik
|
|||
ü Elaborasi
|
ü Elaborasi dengan nilai minimal baik
|
|||
ü Konfirmasi
|
ü Konfirmasi dengan nilai minimal baik
|
|||
b. Penugasan Tersetruktur (PT)
|
Kepala
sekolah sebagai Guru melaksanakan PT dengan nilai minimal baik
|
|||
c. Kegiatan Mandiri Tidak terstruktur (KMTT)
|
Kepala
sekolah sebagai Guru melaksanakan KMTT dengan nilai minimal baik
|
|||
2. Penutup
|
Kepala
sekolah sebagai guru mengakhiri Pembelajaran
bentuk rangkuman atau simpulan, penilaian dan refleksi, umpan
balik, dan tindaklanjut dengan nilai minimal baik
|
|||
3
|
Penilaian Hasil Pembelajaran
|
Daftar
Nilai sesuai dengan standar Penilaian
|
Kepala
sekolah sebagai guru memiliki daftar nilai sesuai dengan standar penilaian,
minimal nilai baik
|
|
Melaksanakan
tes dengan UH, UTS,UAS/UKK
|
Kepala
sekolah sebagai guru melaksanakan penilai an sesuai dengan standar penilaian,
minimal baik
|
|||
Melakukan
Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian
|
Kepala
sekolah sebagai guru melakukan Penilaian Akhlak Mulia dan
Kepribadian kepada siswa, minimal nilai baik
|
|||
Melakukan
Penilaian Psikomotor
|
Kepala
sekolah sebagai guru melaksanakan Penilaian
Psikomotor siswa, minimal nilai baik
|
|||
Melakukan
Analisis Ulangan Harian
|
Kepala
sekolah sebagai guru menganalisis Ulangan Harian, minimal nilai
baik
|
|||
Remedial dan Pengayaan
|
Kepala
sekolah sebagai guru melaksanakan
remedial dan pengayaan dengan baik
|
|||
Instrumen Tes Setiap KD
|
Kepala
sekolah sebagai guru membuat instrument tes setiap KD dengan baik
|
|||
Bank Soal
|
Kepala
sekolah sebagai guru memiliki bank
Soal yang terssusun dengan baik
|
|||
Kartu Soal
|
Kepala
sekolah sebagai guru membuat kartu soal dengan baik dan benar
|
|||
Analisis Penilaian
|
Kepala
sekolah sebagai guru melakukan analisis penialian dengan baik dan benar
|
No.
|
Program
|
Materi
Penilaian
|
Target
yang diharapkan
|
Keterangan
|
4
|
Tugas Tambahan
|
Melatih
dan membimbing siswa dalam remedial dan pengayaan
|
Kepala
sekolah sebagai guru melatih dan membimbing siswa dalam remedial dengan baik
|
|
Membimbing
Siswa dalam pengembangan diri melalui BK dan Kegiatan Ekstrakurikuler
|
Kepala
sekolah sebagai membimbing siswa dalam pengembangan diri melalaui BK dan
kegiatan ekstrakurikuler dengan baik
|
D. PROGRAM PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN
PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH
No.
|
Program
|
Materi Bimbingan dan Pelatihan
|
Target yang diharapkan
|
Keterangan
|
1
|
Pengelolaan KTSP
|
Standar Pengelolaan
|
Semua Kepala Sekolah dapat
mengimplementasikan Standar Pengelolaan
|
Guru dan Kepala Sekolah
|
Standar Isi
|
Semua guru dan Kepala
Sekolah dapat mengimplementasikan Standar Isi
|
|||
Standar Proses
|
Semua guru dan Kepala
Sekolah dapat mengimplementasikan Standar Proses
|
|||
SKL
|
Semua guru dan Kepala
Sekolah dapat mengimplementasikan Standar
Kompetensi Lulusan
|
|||
Standar Penilaian
|
Semua guru dapat
mengimplementasikan Standar Penilaian
|
|||
2
|
Analisis Konteks dlm Pengembangan KTSP
|
Standar Isi
|
Semua guru dan Kepala
Sekolah dapat analisis standar Isi dalam mengembangkan KTSP
|
Guru dan Kepala Sekolah
|
Standar Proses
|
Semua guru dan Kepala
Sekolah dapat analisis standar Proses dalam mengembangkan KTSP
|
|||
SKL
|
Semua guru dan Kepala
Sekolah dapat analisis standar
Kompetensi Lulusan dalam mengembangkan KTSP
|
|||
Standar Penilaian
|
Semua guru dan Kepala
Sekolah dapat analisis standar Penilaian dalam mengembangkan KTSP
|
|||
3
|
PAIKEM
|
Inquiri
|
Semua guru dapat memahami
dan menerapkan metode Inquiri dalam PBM sesuai karakteristik pada SK/KD
|
Guru
|
Problem Solving
|
Semua guru dapat memahami
dan menerapkan metode Problem Solving dalam PBM sesuai karakteristik pada
SK/KD
|
|||
Eksperimen
|
Semua guru dapat memahami
dan menerapkan metode Eksperimen dalam PBM sesuai karakteristik pada SK/KD
|
|||
Simulasi
|
Semua guru dapat memahami
dan menerapkan metode Simulasi dalam PBM sesuai karakteristik pada SK/KD
|
|||
Demontrasi
|
Semua guru dapat memahami
dan menerapkan metode Demontrasi dalam PBM sesuai karakteristik pada SK/KD
|
|||
Tugas dan Resitasi
|
Semua guru dapat memahami
dan menerapkan metode Tugas dan Resitasi dalam PBM sesuai karakteristik pada
SK/KD
|
|||
Team Teaching
|
Semua guru dapat memahami
dan menerapkan metode Team Teaching dalam PBM sesuai karakteristik pada SK/KD
|
|||
Konstektual
|
Semua guru dapat memahami
dan menerapkan metode Konstektual dalam PBM sesuai karakteristik pada SK/KD
|
|||
Ekspositori
|
Semua guru dapat memahami
dan menerapkan metode Ekspositori dalam PBM sesuai karakteristik pada SK/KD
|
|||
Diskusi
|
Semua guru dapat memahami
dan menerapkan metode Diskusi dalam PBM sesuai karakteristik pada SK/KD
|
|||
Berbasis ICT
|
Semua guru dapat memahami
dan menerapkan metode Berbasis ICT dalam PBM sesuai karakteristik pada SK/KD
|
|||
4
|
Penilaian Proses
dan Hasil Belajar
|
Teknik Penilaian (Tes.PT,
KMTT)
|
Semua guru dapat
melaksanakan bebgaia teknik penilaian sesuai dengan standar
|
Guru
|
Indikator dan Bahan Ajar
|
Semua guru dapat Membuat
indikator dan Bahan Ajar dgn benar
|
|||
Kisi-Kisi
|
Semua guru dapat membuat
kisi-kisi soal dengan benar
|
|||
Kartu Soal
|
Semua guru dapat membuat
kartu soal dengan benar
|
|||
Mastery Learning
|
Semua guru dapat
melaksanakan CTL pada proses pemebelajaran
|
No.
|
Program
|
Materi Penilaian
|
Target yang diharapkan
|
Keterangan
|
|
|
Analisi Hasil Belajar
|
Semua guru dapat
menganalisis hasil belajar siswa dengan benar
|
|
Program Remedial dan
Pengayaan
|
Semua guru dapat membuar
dan melaksanakan program remedial/pengayaan dengan benar
|
|||
Penilaian Akhlak Mulia dan
Kepribadian
|
Semua guru dapat melakukan
penilaian Akhlak Mulia dan kepribadian siswa dengan benar
|
|||
Konversi Penilaian Akhlak
Mulia dan Kepribadian Dari Kuantitatif ke Kualitatif
|
Semua guru dapat melakukan
konversi penilaian Akhlak Mulia dan kepribadian siswa dari data kuantitatif
ke kualitatif dengan benar
|
|||
Laporan Hasil Belajar
Peserta Didik
|
Semua guru dapat membuat
laporan hasil belajar peserta didik dengan benar
|
|||
Penetapan Sistim Penilaian
dan Sosialisasi system penilaian
kepada siswa
|
Semua guru dapat menetapkan
dan mesosialisaikan system penilaian kepada siswa
|
|||
5
|
Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
|
Pengertian, tujuan, ciri, ktiteria
dan PTK
|
Semua guru dapat memahami
pengertian, tujuan cirri-ciri, criteria PTK dengan benar
|
Guru
|
Latihan mengidentifikasi
masalah dalam pembelajaran
|
Semua guru dapat
mengidentifikasi permasalahan dalam pembelajaran dengan benar
|
|||
Latihan membuat judul PTK
|
Semua guru dapat membuat
judul PTK berdasarkan identifikasi permasalahan dalam pembelajaran
|
|||
Melaksanakan PTK dalam
bentuk siklus tiap siklus terdiri dari 4 tahapan (perencanaan, tidakan,
pengamatamn, dan refleksi)
|
Semua guru dapat membuat/melaksanakan
PTK sesuai dengan sklus dan tahapan dengan benar
|
|||
Menyusun laporan PTK
(terdiri dari 5 bab dan lampiran)
|
Semua guru dapat menyusun
laporan PTK dengan benar
|
|||
6
|
Supervisi, Evaluasi dan tindakan lanjut (Kepala
Sekolah)
|
Program Supervisi
|
Kepala Sekolah dapat
menyusun program supervises dengan baik dan benar
|
Kepala Sekolah
|
Program Pemantauan
|
Kepala Sekolah dapat
melakukan pemantauan dengan baik dan benar
|
|||
Evaluasi Hasil Supervisi
dan Pemantauan
|
Kepala Sekolah dapat
melakukan evaluasi hasil supervise dan pemanataun dengan baik dan benar
|
|||
Program Tindak Lanjut
|
Kepala Sekolah dapat
menyusun/melaksanakan program tindak lanjut hasil supervisi
|
BAB. IV
PENUTUP
Program Kerja Pengawas ini disusun sebagai rambu-rambu dalam
menjalankan kepengawasan baik sebagai
supervisi manjerial maupun akademik di sekolah-sekolah pembinaan dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Program Kerja Pengawas ini merupakan acuan dalam melaksanakan kegiatan
kepengawasan selama satu Tahun
Pelajaran 2011/2012,
yang merupakan perbaikan dari program Kerja tahaun sebelumnya. Dan Program
Kerja Pengawas yang telah tersusun ini belum sempurna dan masih banyak
kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan didalamnya.
Kami berharap semoga program kerja pengawas ini dapat berguna bagi saya
pribadi, pengawas lain, kepala sekolah/madrasah, Pendidik dan tenaga
kependidikan dengan harapan semua pihak dapat untuk :
·
Menerapkan
kegiatan dan program untuk
mencapai kedelapan Standar Nasional Pendidikan,
·
Memantau
dan mengevaluasi kemajuan
untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan,
·
Melaporkan
kemajuan yang
telah dicapai dalam upaya mencapai Standar Nasional Pendidikan.
Yang
berpedoman pada Indikator Pencapaian, Sumber Data dan Metoda Pengumpulan Data.
Akhirnya
Saya mohon kepada
semua pihak untuk memberikan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi
perbaikan program kerja pengawas yang
lebih baik dimasa yang akan dating.
Penyusun,
Pengawas Sekolah
Kabupaten Labuhanbatu Utara
Drs. Puspo, M.Pd
Pembina
NIP. 19681012 199702 1 005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar