.

Senin, 17 Juni 2013

PROKERWAS



PROGRAM KERJA
PENGAWAS  SEKOLAH
  







Oleh
Drs. P U S P O, M.Pd
NIP. 19681012 199702 1 005
(Pengawas Dikmenjur)
                                    
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN LABUHANBATU UTARA




Tahun Pelajaran
                                         2012/2013            
                          HALAMAN PENGESAHAAN

Program Kerja
Pengawas Sekolah



Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Labuhanbatu Utara
Tahun Pelajaran 2012 /2013

      
Mengetahui :                                                                           Aek Kanopan,     Juli 2012
Koordinator Pengawas,                                                         



            Talib Ali SPd.                                                                         Drs. Puspo, M.Pd
            Nip. 19621231 198803 1 058.                                               Nip.19681012 199702 1 005             



Disahkan oleh :
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Labuhanbatu Utara




H.Ridwan Rambe, S.Pd, M.Pd
Pembina Tk. I
Nip : 19590510 197911 1 001














KATA PENGANTAR



Puji Syukur saya sampaikan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas berkat rahmat dan ridhoNya, sehingga Program Kerja Pengawas Sekolah dapat disusun dengan tujuan untuk menjadi acuan atau pedoman dalam melaksanakan kegiatan rutin supervisi di lapangan, sehingga kinerja pengawas dapat terarah dan berhasil guna dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di wilayah kabupaten Labuhanbatu Utara.

            Program kerja ini direncanakan sebagai kelanjutan dan kesinambungan kegiatan rutin supervisi dari tahun yang lewat, sehingga diharapkan kegiatan yang dilaksanakan tidak akan terjadi staknasi serta menghindari hasil yang parsial.

            Harapan ke depan kiranya program ini dapat direalisasi sepenuhnya di lapangan, dan setiap pengawas Sekolah bukan hanya mampu menjalankan sesuai yang dijadwalkan, tetapi diharapkan mampu menjabarkannya serta mengevaluasi untuk umpan balik maupun perbaikan di tahun depan.

            Demi perbaikan dan penyempurnaan penyusunan program kerja ini kami harapkan saran, kritikan yang konstruktif dan yang lebih utama arahan serta bimbingan Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
            Komitmen kita tetap satu memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.





Aek Kanopan,      Juli 2012



Drs.Puspo, M.Pd
Nip.19681012 199702 1 005
                                                 




DAFTAR ISI
Halaman
COVER    …………………….…………………………………………………………………........     i
HALAMAN PENGESAHAN  …………………………………………………………………...........    ii
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………………………….   iii
DAFTAR ISI …………………………………………………………………………………............   iv
BAB I          :  PENDAHULUAN ……………………………………………………………………..    1
A.    Latar Belakang   …………………………………………………………………..    1
B.     Dasar Hukum  ……………………………………………………………………    1
C.     Tujuan dan Sasaran Pengawasan …………………………………………….......   1
D.    Visi, Misi dan Strategi Pengawasan ……………………………………………...    1
E.     Target Pengawasan ………………………………………………………………    2
F.      Ruang Lingkup Pengawasan …………………………………………………….    2

BAB II         :  IDENTIFIKASI DAN ANALISIS HASIL PENGAWASAN ……………………….....  5
A.    Identifikasi Hasil Pengawasan  (TP. 2011/2012) ……………………..………....    5
B.     Analisis dan Hasil Evaluasi Hasil Pengawasan (TP. 2011/2012)   ……………….    6
C.     Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Sebagai Acuan dalam Penyusunan Program   ..  11

BAB III       :  RENCANA PROGRAM  TAHUNAN PENGAWASAN …………………………....…. 14
A.    Matriks Program Pembinaan Guru dan/atau Kepala Sekolah   …………………..  14
B.     Matriks Program Pemantauan Pelaksanaan 8 SNP  …………………………......  15
C.     Matriks Program Penilaian Kinerja Guru dan/atau Kepala Sekolah   ………….…  16
D.    Matriks Program Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru   ……………..  18

BAB IV       :  PENUTUP    ………………………………………………………………………..…  20
LAMPIRAN   :
1.    Program Tahunan           ……………………………………………………………..........................………….
2.    Matriks Program Semester …………………………………………………………………………......………
3.    Rencana Kepengawasan ( RKA/RKM) ……………………………………………………………….……..  
4.    Jadwal …………………………………………………………………………………………………….......…    
5.    Instrumen Kepengawasan      ……………………………………………………………………………........                 



BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang.
Pengawas Sekolah adalah guru Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan pengawas. Pengawas Sekolah memiliki peran yang signifikan dan strategis dalam proses dan hasil pendidikan yang bermutu disekolah dan dalam konteks ini Pengawas Sekolah diharapkan mampu menjalankan tugas pokok pengawas sebagaimana tertuang pada Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005.
Pengawas Sekolah diharapkan menjadi Pengawas yang professional yaitu pengawas yang dapat menjalankan tugas pokok kepengawasan baik kegiatan kepengawasan Akademik maupun Kepengawasan Manajerial serta kegiatan pembimbingan dan pelatihan guru dengan optimal yang didukung oleh standar dimensi kompetensi prasarat yang dibutuhkan yang berkaitan dengan Pengawasan sekolah, pengembangan Profesi, teknik operasional dan wawasan kependidikan. Untuk itu Peran dan tanggung jawab Pengawas Sekolah sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kemampuan professional Kepala Sekolah, Guru dan Staf sekolah dalam upaya mewujudkan mutu pendidikan kearah yang lebih baik.
Mengingat esensinya posisi pengawas Sekolah yang begitu penting, maka penyusunan perencanaan yang dituangkan dalam program kerja merupakan hal yang sangat mendasar dalam menunjang kegiatan Kepengawasan pada sekolah pembinaan.

B.     Dasar Hukum.
         Program Kerja Pengawas Sekolah ini disusun berdasarkan kepada :
1.      Undang undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional;
2.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3.      Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru;
4.      PERMENDIKNAS Nomor 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah / Madrasah.
5.      PERMENDIKNAS Nomor 39 tahun 2009 tentang pemenuhan beban Kerja Guru dan Pengawas satuan Pendidikan.
6.      Surat Keputusan MENPAN No. 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah / madrasah dan Angka Kreditnya:

C.           Tujuan dan Sasaran Pengawasan.
1.      Tujuan Pengawasan.
Pengawasan Sekolah ini disusun dengan tujuan :
Monitoring, Supervisi, Penilaian, Pembinaan/Pengembangan serta Pelaporan dan Tindak Lanjut Kegiatan kepengawasan Akademik dan Kepengawasan manajerial pada sekolah binaan.
2.      Sasaran Pengawasan.
Sasaran Pengawasan adalah Kepala Sekolah dari 4 (empat) Satuan Pendidikan dan atau 40 (empat puluh) guru mata pelajaran/kelompok mata pelajaran Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

D.          Visi, Misi dan Strategi Pengawasan
1.      Visi
“MEWUJUDKAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS, PROFESIONAL, BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA”
2.      M  i  s  i
a.    Merencanakan dan melaksanakan program kepengawasan yang berkualitas dan Profesional untuk melayani seluruh sekolah binaan.
b.    Mengadakan Diklat/Workshop Peningkatkan Kompetensi Pengawas agar memilki Integritas Kepengawasan dalam melaksanakan supervisi Manajerial dan Akademik secara terencana dan berkesinambungan.
c.    Memberikan Bimbingan dan Pembinaan kepada kepala sekolah dalam mengelola sekolah.
d.   Memberikan Bimbingan dan Pembinaan kepada pendidik dan Tenaga kependidikan dalam menjalankan Tupoksi.
e.    Memotivasi Warga Sekolah Mengikuti MKKS, MGMP dan Pelatihan peningkatan Mutu Pendidikan.
f.     Mengembangkan sistem pengawasan yang lebih mandiri dan obyektif
g.    Memberikan Pembinaan Kedisiplin dan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah  Secara Profesional.
h.    Melaksanankan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Penilaian Kinerja Guru Secara Berkala.
i.      Memotivasi Warga Sekolah Mengikuti MKKS, MGMP dan Pelatihan peningkatan Mutu Pendidikan.
j.      Melaksanakan Bimbingan dan Pembinaan Pengembangan Model Pembelajaran Paikem.
k.    Mengkoordinasikan hasil kepengawasan kepada lembaga-lembaga terkait terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara dan atau Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan.
3.      Strategi
a.       Penyusunan Program Pengawasan
1.      Penyusunan Program Tahunan
ü  Identifikasi hasil pengawasan pada tahun sebelumnya
ü  Pengolahan dan analisis hasil dan evaluasi pengawasan tahun sebelumnya
ü  Perumusan rancangan program pengawasan tahunan
ü  Pemantapan dan penyempurnaan rancangan program pengawasan tahunan
2.      Penyusunan program semester pengawasan pada setiap sekolah binaan
3.      Penyusunan/penyiapan Instrumen pengawasan
b.      Pelaksanaan
c.       Evaluasi
d.      Pelaporan
e.       Pengembangan diri

E.           Target Pengawasan
Target Pengawasan yang diharapkan adalah tercapainya 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada sekolah binaan.

F.            Ruang Lingkup Pengawasan
Ruang Lingkup Kepengawasan adalah Monitoring, Supervisi, Penilaian, Pembinaan/pengembangan dan Pembinaan/Tindak lanjut pada Kepengawasan Akademik dan Kepengawasan Manajerial, meliputi :
1.      Kepengawasan Akademik terdiri dari :
a.       Pembinaan Guru
b.      Pemantauan Pelaksanaan SNP
1.      Standar Isi,
2.      Standar Kompetensi Lulusan,
3.      Standar Proses
4.      Standar Penilaian
c.       Penilaian Kinerja Guru
1.      Merencanakan Pembelajaran
2.      Melaksanakan Pembelajaran
3.      Menilai Hasil Pembelajaran.
4.      Membimbing dan Melatih Peserta didik
5.      Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiaatan pokok sesuai dengan beban kerja guru.
d.      Pembimbingan dan Pelatihan Profesional guru
2.      Kepengawasan Manajerial terdiri dari :
a.       Pembinaan Kepala Sekolah, sebagai :
1.      Edukator
2.      Manajer       
3.       Inovator
4.      Administrator                                  
5.       Supervisior
6.      Leader         
7.      Motivator
b.      Pemantauan Pelaksanaan SNP :
1.      Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
2.      Standar Pengelolaan
3.      Standar Sarana dan Prasarana
4.      Standar Pembiayaan
c.       Penilaian Kinerja Kepala Sekolah

·        Matrik Tugas Pengawas melalui Monitoring, Supervisi dan Penilaian.
ü  Monitoring, supervisi dan penilaian sekolah dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu :
1.      Internal adalah yang dilakukan oleh sekolah sendiri yaitu kepala sekolah, guru, siswa, orang tua siswa, dan warga sekolah lainnya. Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui tingkat kemajuan dirinya sendiri (sekolah) sehubungan dengan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan.  Dengan cara ini diharapkan sekolah memahami tingkat ketercapaian sasaran, menemukan kendala-kendala yang dihadapi dan catatan-catatan bagi penyusunan program selanjutnya.
2.      Sedangkan monitoring, supervisi dan penilaian eksternal dapat dilakukan oleh pihak luar sekolah, misalnya, pengawas, dinas pendidikan yang hasilnya dapat digunakan untuk rewards system terhadap individu, sekolah dalam rangka meningkatkan iklim kompetisi sehat antar sekolah, kepentingan akuntabilitas publik, bagi perbaikan sistem yang ada keseluruhan dan membantu sekolah dalam mengembangkan dirinya.
ü  Kegiatan supervisi kegiatan manajerial meliputi pembinaan dan pemantauan pelaksanaan manajemen sekolah merupakan kegiatan dimana terjadi interaksi langsung antara pengawas satuan pendidikan dengan kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan di sekolah binaan. Pelaksanaan pembinaan dengan menggunakan format dan instrumen yang ditentukan oleh dinas pendidikan di kabupaten/kota bersangkutan. Kegiatan supervisi pemantauan meliputi pemantauan dan pembinaan pelaksanaan SNP merupakan kegiatan dimana terjadi interaksi langsung antara pengawas satuan pendidikan dengan kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya.
ü  Kegiatan ini dilaksanakan di sekolah binaan. Pelaksanaan pembinaan dengan menggunakan format dan instrumen yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan di kabupaten/kota bersangkutan.

Tugas
Pengawasan Akademik
Pengawasan Manajerial
1.     Monitoring
1.      Proses dan hasil belajar siswa
2.      Penilaian hasil belajar
3.      Ketahanan Pembelajaran
4.      Standar Mutu hasil belajar siswa
5.      Pengembangan profesi guru.
6.      Pengadaan dan pemanfaatan sumber-sumber belajar
1.        Penjaminan/ standar mutu pendidikan.
2.        Penerimaan siswa baru
3.        Rapat guru dan staf skolah
4.        Hubungan sekolah dengan masyarakat.
5.        Pelaksanaan ujian sekolah.
6.        Program-program pengembangan sekolah
7.        Administrasi sekolah
8.        Manajemen sekolah.
2.    Supervisi
1.     Kinerja guru
2.     Pelaksanaan kurikulum/mata pelajaran
3.     Pelaksanaan pembelajaran
4.     Praktikum/ studi lapangan
5.     Kegiatan ekstra kurikuler
6.     Penggunaan media, alat bantu.
7.     Kemajuan belajar siswa.
8.     Lingkungan belajar.
1.        Kinerja sekolah, kepala sekolah dan staf sekolah.
2.        Pelaksanaan kurikulum sekolah.
3.        Manajemen sekolah.
4.        Kegiatan antar sekolah binaan.
5.        Kegiatan in service training bagi kepala sekolah, guru dan staf sekolah lainnya.
6.        Pelaksanaan kegiatan inovasi sekolah.
7.        Penyelenggaraan administrasi sekolah.
3.    Penilaian
1.     Proses pembelajaran dan bimbingan.
2.     Lingkungan belajar.
3.     Sistem penilaian.
4.     Pelaksanaan inovasi pembelajaran.
5.     Kegaitan peningkatan kemampuan profesi guru.
1.        Peningkatan mutu SDM sekolah.
2.        Penyelenggaraan inovasi di sekolah.
3.        Akreditasi sekolah.
4.        Pengadaan sumber daya pendidikan.
5.        Kemajuan pendidikan.
4.    Pembinaan/ Pengembangan
1.    Guru dalam pengembangan media dan alat bantu pembelajara.
2.    Memberikan contoh inovasi pembelajaran.
3.    Guru dalam pembelajaran/ bimbingan yang efektif.
4.    Guru dalam meningkatkan kompetensi profesional.
5.    Guru dalam melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar.
6.    Guru dalam melaksanakan penelitian tindakan kelas.
7.    Guru dalam meningkatkan kompetensi pribadi, sosial dan paedagogiek.
1.        Kepala Sekolah dalam mengelola pendidikan.
2.        Tim kerja dan staf sekolah dalam meningkatkan kinerja sekolah.
3.        Komite sekolah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan.
4.        Kepala sekolah bdalam melaksanakan inovasi pendidikan.
5.        Kepala sekolah bdalam meningkatkan kemampuan profesionalnya.
6.        Staf sekolah dalam melaksanakan tugas administrasi sekolah.
7.        Kepala sekolah dan staf dalam kesejahtraan sekolah.
5.     Pelaporan Dan Tindak Lanjut
1.     Kinerja Guru dalam melaksanakan pembelajaran
2.     Kemajuan belajar siswa.
3.     Pelaksanaan dan hasil inovasi pembelajaran.
4.     Pelaksanaan tugas kepengawasan akademik.
5.     Tindak lanjut hasil pengawasan untuk program pengawasan selanjutnya.
1.        Kinerja sekolah, kinerja kepala dan staf sekolah.
2.        Standar mutu pendidikan dan pencapaiannya.
3.        Pelaksanaan dan hasil inovasi pendidikan.
4.        Pelaksanaan tugas kepengawasan manajerial dan hasil-hasilnya.
5.        Tindak lanjut untuk program pengawasan selanjutnya.




BAB. II
IDENTIFIKASI DAN ANALISIS HASIL PENGAWASAN

A.      Identifikasi Hasil Pengawasan Tahun Pelajaran 2011/2012
No.
Pelaksanaan SNP
Aspek
Hasil Pengawasan
Ket.
Ya/ada
Tidak
1
Standar Isi

Ø  Kepemilikan Dokumen KTSP

v

Blm di Validasi dan disyahkan

Ø  Kurikulum sudah sesuai dan relevan

v

Perlu pengembangan

Ø  Sekolah menyediakan kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik


v
Disesuaikan dengan kebutuhan
2
Standar Proses

Ø  Silabus sudah sesuai/relevan dengan standar

v

Perlu pengembangan
Ø  RPP dirancang untuk mencapai pembelajaran efektif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik

v
perlu di review ulang

Ø  Sumber belajar dapat diperoleh dengan mudah dan digunakan secara tepat


v
Sekolah harap menfasilitasi
Ø  Pembelajaran  dilaksanakan dengan menggunakan metode yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, kreatif, menantang dan memotivasi peserta didik

v
Perlu diadakan workshop
Ø  Supervisi dan Evaluasi Proses Pembelajaran dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan


v
Di buat program perencanaan
3
Standar  Komp. Lususan

Ø  Peserta didik dapat mencapai target akademis yang diharapkan

v

Perlu peningkatan
Ø  Peserta didik dapat mengembangkan potensi penuh mereka sebagai anggota masyarakat
v


Agar dilaksanaan secara maksimal
4
Standar Pendidik dan Tendik

Ø  Pemenuhan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan sudah memadai


v
Perlu pemenuhan sesuai dengan kompetensi
Ø  Kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan sudah memadai

v
Perlu peningkatan bagi yang blm memenuhi
Ø  Kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan sudah memadai

v
Perlu diperhatikan kompetensi
5
Standar Sarpras

Ø  Sarana sekolah sudah memadai


v
Disesuaikan dg standar
Ø  Sekolah dalam kondisi terpelihara dan baik
v


Dibuat Program pemeliharaan
6
Standar Pengelolaan

Ø  Kinerja pengelolaan sekolah berdasarkan kerja tim dan kemitraan yang kuat dengan visi dan misi yang jelas dan diketahui oleh semua pihak 

v

Agar direview/dikaji setiap tahun
Ø  Rencana kerja memiliki tujuan yang jelas dan perbaikan berkelanjutan
v

Agar direview/dikaji setiap tahun
Ø  Rencana Pengembangan Sekolah/Rencana Kerja Sekolah berdampak terhadap peningkatan hasil belajar
v

Agar direview/dikaji setiap tahun
Ø  Pengumpulan dan penggunaan data yang handal dan valid

v
Perlu pembenahan
Ø  Pemberian dukungan dan kesempatan pengembangan profesi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan
v

Perlu motivasi scr maksimal
Ø  Masyarakat mengambil bagian dalam kehidupan sekolah

v
Perlu HUBMI
7
Standar Pembiaya
an

Ø  Sekolah merencanakan keuangan sesuai standar

v

Agar dibuat RKA
Ø  Upaya sekolah untuk mendapatkan tambahan dukungan pembiayaan lainnya
v

Perlu dibangun hub. dg stockeholder
Ø  Sekolah menjamin kesetaraan akses
v

Perlu ditingkatkan
8
Standar Penilaian

Ø  Sistem penilaian disusun untuk menilai peserta didik baik dalam bidang akademik maupun nonakademik


v
Perlu workshop penilaian
Ø  Penilaian berdampak pada proses belajar
v

-sda-
Ø  Orangtua peserta didik terlibat dlm proses belajar anak

v
Perlu ditingkatkan
B.       Analisis Hasil Pengawasan Tahun 2011/2012

No.
Pelak sanaan SNP
Kondisi Riil
Kondisi Ideal
Kesenjangan
1
Standar Isi
ü 70% Dokumen KTSP Sudah  di Validasi
ü Pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan menggunakan panduan yang disusun BSNP (100%)
ü 50% Kurikulum dibuat sudah mempertimbangkan karakter daerah, kebutuhan sosial masyarakat, kondisi budaya, usia peserta didik, dan kebutuhan pembelajaran.
ü Semua Kurikulum telah menunjukan adanya alokasi waktu, rencana program remedial, dan pengayaan bagi siswa
ü 40% Sekolah menyediakan layanan bimbingan dan konseling memenuhi kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik.
ü 50% Sekolah menyediakan kegiatan ekstra kurikuler namun sudah  memenuhi kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik
ü Semua Dokumen KTSP Sudah di Validasi
ü Pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan menggunakan panduan yang disusun BSNP (100%)
ü 50% Kurikulum dibuat dengan mempertimbangkan karakter daerah, kebutuhan sosial masyarakat, kondisi budaya, usia peserta didik, dan kebutuhan pembelajaran.
ü Semua Kurikulum telah menunjukan adanya alokasi waktu, rencana program remedial, dan pengayaan bagi siswa
ü Semua Sekolah menyediakan layanan bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik.
ü Semua Sekolah menyediakan kegiatan ekstra kurikuler untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik
ü 30 % Dokumen KTSP belum di Validasi
ü -



ü 50% Kurikulum dibuat belum mempertimbangkan karakter daerah, kebutuhan sosial masyarakat, kondisi budaya, usia peserta didik, dan kebutuhan pembelajaran.
ü -



ü 60% Sekolah menyediakan layanan bimbingan dan konseling namun belum memenuhi kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik.
ü 50% Sekolah menyediakan kegiatan ekstra kurikuler namun belum memenuhi kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik
2
Standar Proses
ü 100% Silabus sudah dikembangkan berdasarkan Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan panduan KTSP.
ü 10% Pengembangan Silabus sudah  dilakukan guru secara mandiri atau berkelompok.
ü 50% Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) disusun berdasarkan pada prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran.
ü 10% RPP sudah memperhatikan perbedaan gender, kemampuan awal, tahap intelektual, minat, bakat, motivasi belajar, potensi, kemampuan sosial, emosional, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai-nilai, dan lingkungan peserta didik.
ü 40% Siswa sudah dapat mengakses buku panduan, buku pengayaan, buku referensi, dan sumber belajar lain selain buku pelajaran dengan mudah.

ü 100% Silabus sudah dikembangkan berdasarkan Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan panduan KTSP.
ü 100% Pengembangan Silabus dilakukan guru secara mandiri atau berkelompok.
ü 100% Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) disusun berdasarkan pada prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran.
ü 100% RPP memperhatikan perbedaan gender, kemampuan awal, tahap intelektual, minat, bakat, motivasi belajar, potensi, kemampuan sosial, emosional, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai-nilai, dan lingkungan peserta didik.
ü 80% Siswa dapat mengakses buku panduan, buku pengayaan, buku referensi, dan sumber belajar lain selain buku pelajaran dengan mudah

ü -



ü 90% Pengembangan Silabus belum dilakukan guru secara mandiri atau berkelompok.
ü 50 Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) belum disusun berdasarkan pada prinsip perencanaan pembelajaran.
ü 90% RPP belum memperhatikan perbedaan gender, kemampuan awal, tahap intelektual, minat, bakat, motivasi belajar, potensi, kemampuan sosial, emosional, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai-nilai, dan lingkungan peserta didik.
ü 40% Siswa belum dapat mengakses buku panduan, buku pengayaan, buku referensi, dan sumber belajar lain selain buku pelajaran dengan mudah.


No.
Pelaksanaan SNP
Kondisi Riil
Kondisi Ideal
Kesenjangan


ü 90% Guru sudah menggunakan buku panduan, buku pengayaan, buku referensi, dan sumber belajar lain selain buku pelajaran secara tepat dalam pembelajaran untuk membantu dan memotivasi peserta didik.
ü 30% Para guru sudah melaksanakan pembelajaran sesuai dengan yang rencana pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, dan menantang mencakup kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.

ü 80% Para peserta didik sudah memperoleh kesempatan yang sama untuk melakukan ekplorasi dan elaborasi, serta mendapatkan konfirmasi.

ü 50% Supervisi dan evaluasi proses pembelajaran sudah  dilakukan pada setiap tahap meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
ü 60% Supervisi dan evaluasi proses pembelajaran sudah  dilakukan secara berkala dan berkelanjutan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas.
ü 100% Guru menggunakan buku panduan, buku pengayaan, buku referensi, dan sumber belajar lain selain buku pelajaran secara tepat dalam pembelajaran untuk membantu dan memotivasi peserta didik.
ü 100% Para guru melaksanakan pembelajaran sesuai dengan yang rencana pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, dan menantang mencakup kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup
ü 100% Para peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk melakukan ekplorasi dan elaborasi, serta mendapatkan konfirmasi.
ü 100% Supervisi dan evaluasi proses pembelajaran dilakukan pada setiap tahap meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.

ü 100% Supervisi dan evaluasi proses pembelajaran dilakukan secara berkala dan berkelanjutan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas.
ü 10% Guru belum menggunakan buku panduan, buku pengayaan, buku referensi, dan sumber belajar lain selain buku pelajaran secara tepat dalam pembelajaran untuk membantu dan memotivasi peserta didik.
ü 70% Para guru belum melaksanakan pembelajaran sesuai dengan yang rencana pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, dan menantang mencakup kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.
ü 20% Para peserta didik belum memperoleh kesempatan yang sama untuk melakukan ekplorasi dan elaborasi, serta mendapatkan konfirmasi.
ü 50% Supervisi dan evaluasi proses pembelajaran belum dilakukan pada setiap tahap meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
ü 40% Supervisi dan evaluasi proses pembelajaran belum dilakukan secara berkala dan berkelanjutan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas.
3
Standar Kompetensi Lulusan
ü 50% Peserta didik sudah memperlihatkan kemajuan yang lebih baik dalam mencapai target yang ditetapkan SKL.
ü 40% Peserta didik sudah memperlihatkan kemajuan sebagai pembelajar yang mandiri.

ü 50% Peserta didik sudah  memperlihatkan motivasi belajar dan rasa percaya diri yang tinggi.


ü 60% Sekolah sudah mengembangkan kepribadian peserta didik.

ü 0% Sekolah sudah  mengembangkan keterampilan hidup.

ü 90% Sekolah sudah mengembangkan nilai-nilai agama, budaya, dan pemahaman atas sikap yang dapat diterima.
ü 75% Peserta didik memperlihatkan kemajuan yang lebih baik dalam mencapai target yang ditetapkan SKL.
ü 100% Peserta didik memperlihatkan kemajuan sebagai pembelajar yang mandiri.

ü 100% Peserta didik memperlihatkan motivasi belajar dan rasa percaya diri yang tinggi


ü 100% Sekolah mengembangkan kepribadian peserta didik.

ü 100% Sekolah mengembangkan keterampilan hidup.

ü 100% Sekolah mengembangkan nilai-nilai agama, budaya, dan pemahaman atas sikap yang dapat diterima.
ü 25% Peserta didik belum memperlihatkan kemajuan yang lebih baik dalam mencapai target yang ditetapkan SKL.
ü 60% Peserta didik belum memperlihatkan kemajuan sebagai pembelajar yang mandiri.
ü 50% Peserta didik belum memperlihatkan motivasi belajar dan rasa percaya diri yang tinggi.
ü 40% Sekolah belum mengembangkan kepribadian peserta didik.
ü 100% Sekolah belum mengembangkan keterampilan hidup.
ü 10% Sekolah belum mengembangkan nilai-nilai agama, budaya, dan pemahaman atas sikap yang dapat diterima.




No.
Pelaksanaan SNP
Kondisi Riil
Kondisi Ideal
Kesenjangan
4
Standar Pendidik dan Tendik
ü 60% Jumlah pendidik sudah  memenuhi standar.
ü 80% Jumlah tenaga kependidikan sudah  memenuhi standar. 
ü 60% Kualifikasi pendidik sudah memenuhi standar
ü 80% Kualifikasi tenaga kependidikan sudah m memenuhi standar
ü 60% Kompetensi pendidik sudah memenuhi standar
ü 80% Kompetensi tenaga kependidikan sudah memenuhi standar
ü 100% Jumlah pendidik memenuhi standar.
ü 100% Jumlah tenaga kependidikan memenuhi standar. 
ü 100% Kualifikasi pendidik memenuhi standar
ü 100% Kualifikasi tenaga kependidikan memenuhi standar

ü 100% Kompetensi pendidik memenuhi standar
ü 100% Kompetensi tenaga kependidikan memenuhi standar
ü 40% Jumlah pendidik belum memenuhi standar.
ü 20% Jumlah tenaga kependidikan belum memenuhi standar. 
ü 40% Kualifikasi pendidik belum memenuhi standar
ü 20% Kualifikasi tenaga kependidikan belum memenuhi standar
ü 40% Kompetensi pendidik belum memenuhi standar
ü 20% Kompetensi tenaga kependidikan belum memenuhi standar
5
Standar Sarana Prasarana
ü 60% Sekolah sudah memenuhi standar terkait dengan ukuran ruangan, jumlah ruangan, persyaratan untuk sistem ventilasi, dan lainnya.
ü 80% Sekolah sudah  memenuhi standar terkait dengan jumlah peserta didik dalam rombongan belajar
ü 50% Sekolah sudah memenuhi standar terkait dengan penyediaan alat dan sumber belajar termasuk buku pelajaran.
ü 80% Pemeliharaan bangunan sudah dilaksanakan secara berkala sesuai dengan persyaratan standar.
ü 80% Bangunan aman dan nyaman untuk semua peserta didik dan memberi kemudahan kepada peserta didik yang berkebutuhan khusus..
ü 100% Sekolah memenuhi standar terkait dengan ukuran ruangan, jumlah ruangan, persyaratan untuk sistem ventilasi, dan lainnya.
ü 100% Sekolah memenuhi standar terkait dengan jumlah peserta didik dalam rombongan belajar.
ü 100% Sekolah memenuhi standar terkait dengan penyediaan alat dan sumber belajar termasuk buku pelajaran.
ü 100% Pemeliharaan bangunan dilaksanakan secara berkala sesuai dengan persyaratan standar.
ü 100% Bangunan aman dan nyaman untuk semua peserta didik dan memberi kemudahan kepada peserta didik yang berkebutuhan khusus.

ü 40% Sekolah belum memenuhi standar terkait dengan ukuran ruangan, jumlah ruangan, persyaratan untuk sistem ventilasi, dan lainnya.
ü 20% Sekolah belum memenuhi standar terkait dengan jumlah peserta didik dalam rombongan belajar.
ü 50% Sekolah belum memenuhi standar terkait dengan penyediaan alat dan sumber belajar termasuk buku pelajaran.
ü Pemeliharaan bangunan dilaksanakan secara berkala sesuai dengan persyaratan standar.
ü 20% Bangunan belum aman dan nyaman untuk semua peserta didik dan memberi kemudahan kepada peserta didik yang berkebutuhan khusus.
6
Standar Pengelolaan
ü 100% Sekolah sudah merumuskan visi dan misi serta disosialisasikan kepada warga sekolah dan pemangku kepentingan.
ü 40% Pengelolaan sekolah sudah  menunjukkan adanya kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
ü 50% Sekolah sudah  merumuskan rencana kerja dengan tujuan yang jelas untuk peningkatan dan perbaikan berkelanjutan.

ü 50% Sekolah sudah mensosialisasikan rencana kerja yang berbasis tujuan untuk peningkatan dan perbaikan berkelanjutan kepada warga sekolah dan pihak-pihak yang berkepentingan.

ü 100% Sekolah sudah merumuskan visi dan misi serta disosialisasikan kepada warga sekolah dan pemangku kepentingan.
ü 100% Pengelolaan sekolah menunjukkan adanya kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
ü 100% Sekolah merumuskan rencana kerja dengan tujuan yang jelas untuk peningkatan dan perbaikan berkelanjutan.

ü 100% Sekolah mensosialisasikan rencana kerja yang berbasis tujuan untuk peningkatan dan perbaikan berkelanjutan kepada warga sekolah dan pihak-pihak yang berkepentingan.


ü -



ü 80% Pengelolaan sekolah belum menunjukkan adanya kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
ü 50% Sekolah belum merumuskan rencana kerja dengan tujuan yang jelas untuk peningkatan dan perbaikan berkelanjutan.
ü 50% Sekolah belum mensosialisasikan rencana kerja yang berbasis tujuan untuk peningkatan dan perbaikan berkelanjutan kepada warga sekolah dan pihak-pihak yang berkepentingan.
No.
Pelaksanaan SNP
Kondisi Riil
Kondisi Ideal
Kesenjangan


ü 40% Rencana Kerja tahunan sudah  dinyatakan dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah dilaksanakan berdasarkan rencana jangka menengah (renstra)
ü 10% Sekolah sudah  melakukan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah secara berkelanjutan untuk melihat dampaknya terhadap peningkatan hasilbelajar
ü 20% Sekolah sudah  menetapkan prioritas indikator untuk mengukur, menilai kinerja, dan melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi diri dengan memfokuskan pada peningkatan hasil belajar
ü 100% Rencana Kerja tahunan dinyatakan dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah dilaksanakan berdasarkan rencana jangka menengah (renstra)
ü 100% Sekolah melakukan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah secara berkelanjutan untuk melihat dampaknya terhadap peningkatan hasil elajar
ü 100% Sekolah menetapkan prioritas indikator untuk mengukur, menilai kinerja, dan melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi diri dengan memfokuskan pada peningkatan hasil belajar
ü 60% Rencana Kerja tahunan belum dinyatakan dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah dilaksanakan berdasarkan rencana jangka menengah (renstra)
ü 90% Sekolah belum melakukan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah secara berkelanjutan untuk melihat dampaknya terhadap peningkatan hasil elajar
ü 80% Sekolah belum menetapkan prioritas indikator untuk mengukur, menilai kinerja, dan melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi diri dengan memfokuskan pada peningkatan hasil belajar
ü 10% Sekolah sudah  mengelola sistem informasi pengelolaan dengan cara yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan
ü 25% Sekolah sudah menyediakan sistem informasi yang efisien, efektif, dan dapat diakses
ü 100% Sekolah mengelola sistem informasi pengelolaan dengan cara yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan

ü 100% Sekolah menyediakan sistem informasi yang efisien, efektif, dan dapat diakses
ü 90% Sekolah belum mengelola sistem informasi pengelolaan dengan cara yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan
ü 75% Sekolah belum menyediakan sistem informasi yang efisien, efektif, dan dapat diakses
ü 50% Sekolah sudah meningkatkan keefektifan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dan pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan 


ü 80% Supervisi dan evaluasi pendidik dan tenaga kependidikan sudah sesuai dengan standar nasional

ü 70% Warga sekolah sudah terlibat dalam pengelolaan kegiatan akademis dan nonakademis.
ü 20% Sekolah sudah  melibatkan anggota masyarakat khususnya pengelolaan kegiatan nonakademis. 
ü 100% Sekolah meningkatkan keefektifan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dan pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan


ü 100% Supervisi dan evaluasi pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan standar nasional

ü 100% Warga sekolah terlibat dalam pengelolaan kegiatan akademis dan nonakademis.

ü 100% Sekolah melibatkan anggota masyarakat khususnya pengelolaan kegiatan nonakademis. 
ü 50% Sekolah belum meningkatkan keefektifan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dan pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan 
ü 20% Supervisi dan evaluasi pendidik dan tenaga kependidikan belum sesuai dengan standar nasional
ü 30% Warga sekolah belum terlibat dalam pengelolaan kegiatan akademis dan nonakademis.
ü 80% Sekolah belum melibatkan anggota masyarakat khususnya pengelolaan kegiatan nonakademis.






No.
Pelaksanaan SNP
Kondisi Riil
Kondisi Ideal
Kesenjangan
7
Standar Pembiayaan
ü 70%  Anggaran sekolah sudah dirumuskan merujuk Peraturan Pemerintah, pemerintahan provinsi, dan pemerintahan kabupaten/kota

ü 50% Perumusan RAPBS sudah melibatkan Komite sekolah dan pemangku kepentingan yang relevan

ü 80% Penyusunan rencana keuangan sekolah dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel.

ü 100% Sekolah sudah membuat pelaporan keuangan kepada Pemerintah dan pemangku kepentingan.
ü 50% Sekolah  memiliki kapasitas untuk mencari dana dengan inisiatifnya sendiri
ü 30% Sekolah sudah  membangun jaringan kerja dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri.
ü 80% Sekolah memelihara hubungan dengan alumni.
ü 100% Sekolah melayani siswa dari berbagai tingkatan sosial ekonomi termasuk siswa dengan kebutuhan khusus.
ü 0% Sekolah sudah  melakukan subsidi silang kepada siswa kurang mampu dibidang ekonomi
ü  100%Anggaran sekolah dirumuskan merujuk Peraturan Pemerintah, pemerintahan provinsi, dan pemerintahan kabupaten/kota

ü 100% Perumusan RAPBS melibatkan Komite sekolah dan pemangku kepentingan yang relevan
ü 100% Penyusunan rencana keuangan sekolah dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel.

ü 100% Sekolah membuat pelaporan keuangan kepada Pemerintah dan pemangku kepentingan.

ü 100% Sekolah  memiliki kapasitas untuk mencari dana dengan inisiatifnya sendiri
ü 100% Sekolah membangun jaringan kerja dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri.
ü 100% Sekolah memelihara hubungan dengan alumni.
ü 100% Sekolah melayani siswa dari berbagai tingkatan sosial ekonomi termasuk siswa dengan kebutuhan khusus.
ü 100% Sekolah melakukan subsidi silang kepada siswa kurang mampu di bidang ekonomi
ü 30% Anggaran sekolah belum dirumuskan merujuk Peraturan Pemerintah, pemerintahan provinsi, dan pemerintahan kabupaten/kota
ü 50% Perumusan RAPBS belum melibatkan Komite sekolah dan pemangku kepentingan yang relevan
ü 20% Penyusunan rencana keuangan sekolah belum dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel.
ü -.



ü 50% Sekolah  belum memiliki kapasitas untuk mencari dana dengan inisiatifnya sendiri
ü 70% Sekolah belum membangun jaringan kerja dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri.
ü 20% Sekolah belum memelihara hubungan dengan alumni.
ü -

ü 100% Sekolah belum melakukan subsidi silang kepada siswa kurang mampu di bidang konomi
8
Standar Penilaian
ü 85% Guru menyusun perencanaan penilaian terhadap pencapaian kompetensi peserta didik.
ü 90% Guru memberikan informasi kepada peserta didik mengenai kriteria penilaian termasuk Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)


ü 40% Guru melaksanakan penilaian secara teratur berdasarkan rencana yang telah dibuat.
ü 25% Guru sudah  menerapkan berbagai teknik, bentuk, dan jenis penilaian untuk mengukur prestasi dan kesulitan belajar peserta didik.


ü 80% Guru memberikan masukan dan komentar mengenai penilaian yang mereka lakukan pada peserta didik.


ü 50% Guru sudah  menggunakan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran
ü 100% Guru menyusun perencanaan penilaian terhadap pencapaian kompetensi peserta didik.

ü 100% Guru memberikan informasi kepada peserta didik mengenai kriteria penilaian termasuk Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

ü 100% Guru melaksanakan penilaian secara teratur berdasarkan rencana yang telah dibuat
ü 100% Guru menerapkan berbagai teknik, bentuk, dan jenis penilaian untuk mengukur prestasi dan kesulitan belajar peserta didik.


ü 100% Guru memberikan masukan dan komentar mengenai penilaian yang mereka lakukan pada peserta didik.

ü 100% Guru menggunakan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran
ü 15% Guru belum menyusun perencanaan penilaian terhadap pencapaian kompetensi peserta didik.
ü 10% Guru tidak memberikan informasi kepada peserta didik mengenai kriteria penilaian termasuk Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
ü 60% Guru belum melaksanakan penilaian secara teratur berdasarkan rencana yang telah dibuat.
ü 75% Guru belum menerapkan berbagai teknik, bentuk, dan jenis penilaian untuk mengukur prestasi dan kesulitan belajar peserta didik.
ü 20% Guru belum memberikan masukan dan komentar mengenai penilaian yang mereka lakukan pada peserta didik.
ü 50% Guru belum menggunakan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran


No.
Pelaksanaan SNP
Kondisi Riil
Kondisi Ideal
Kesenjangan


ü 100% Sekolah melaporkan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran  pada setiap akhir semester kepada orangtua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan.
ü 40% Sekolah sudah  melibatkan orangtua peserta didik dalam meningkatkan pencapaian hasil belajar siswa.
ü 100% Sekolah melaporkan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran  pada setiap akhir semester kepada orangtua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan.
ü 100% Sekolah melibatkan orangtua peserta didik dalam meningkatkan pencapaian hasil belajar siswa.
ü -





ü 60% Sekolah belum melibatkan orangtua peserta didik dalam meningkatkan pencapaian hasil belajar siswa.

C.      Tindak Lanjut Hasil Pengawasan sebagai Acuan dalam Penyusunan Program
No.
Pelak sanaan SNP
Kesenjangan Kondisi Riil dan ideal
Rencana Tindak Lanjut
1
Standar Isi
ü 30 % Dokumen KTSP belum di Validasi

ü 50% Kurikulum dibuat belum mempertimbangkan karakter daerah, kebutuhan sosial masyarakat, kondisi budaya, usia peserta didik, dan kebutuhan pembelajaran.
ü 60% Sekolah menyediakan layanan bimbingan dan konseling namun belum memenuhi kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik.
ü 50% Sekolah menyediakan kegiatan ekstra kurikuler namun belum memenuhi kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik
ü Bersama-sama dengan TPK Sekolah dan TPK kabupaten untuk melakukan Validasi KTSP
ü Pembimbingan dan pembinaan penyusunan Kurikulum melalui MKKS/MGMP dan workshop.

ü Pembimbingan dan pembinaan penyusunan Kurikulum Bimbingan Konseling melalui MKKS/MGMP dan workshop.
ü Pembimbingan dan pembinaan penyusunan Kurikulum Ekstrakurikuler melalui MKKS/MGMP dan worksho
2
Standar Proses
ü 90% Pengembangan Silabus belum dilakukan guru secara mandiri atau berkelompok.
ü 50%  Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) belum disusun berdasarkan pada prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran.
ü 90% RPP belum memperhatikan perbedaan gender, kemampuan awal, tahap intelektual, minat, bakat, motivasi belajar, potensi, kemampuan sosial, emosional, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai-nilai, dan lingkungan peserta didik.
ü 40% Siswa belum dapat mengakses buku panduan, buku pengayaan, buku referensi, dan sumber belajar lain selain buku pelajaran dengan mudah.
ü 10% Guru belum menggunakan buku panduan, buku pengayaan, buku referensi, dan sumber belajar lain selain buku pelajaran secara tepat dalam pembelajaran untuk membantu dan memotivasi peserta didik.
ü 70% Para guru belum melaksanakan pembelajaran sesuai dengan yang rencana pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, dan menantang mencakup kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.
ü 20% Para peserta didik belum memperoleh kesempatan yang sama untuk melakukan ekplorasi dan elaborasi, serta mendapatkan konfirmasi.
ü 50% Supervisi dan evaluasi proses pembelajaran belum dilakukan pada setiap tahap meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
ü 40% Supervisi dan evaluasi proses pembelajaran belum dilakukan secara berkala dan berkelanjutan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas.
ü Pembimbingan dan pembinaan Pegembangan Silabus melalui MGMP dan workshop
ü Pembimbingan dan pembinaan Penyusunan RPP  melalui MGMP dan workshop







ü Mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan atau stokeholder untuk memfasilitasi buku panduan/pengayaan atau sumber belajar lainnya.




ü Pembimbingan dan pembinaan untuk meningkatkan profesionalisme guru secara terprogram dan berkelanjutan melalui MGMP atau workshop.




ü Supervisi oleh pengawas dan kepala sekolah secara terprogram dan berkelanjutan.

No.
Pelak sanaan SNP
Kesenjangan Kondisi Riil dan ideal
Rencana Tindak Lanjut
3
Standar Kompetensi Lulusan
ü 25% Peserta didik belum memperlihatkan kemajuan yang lebih baik dalam mencapai target yang ditetapkan SKL.
ü 60% Peserta didik belum memperlihatkan kemajuan sebagai pembelajar yang mandiri.
ü 50% Peserta didik belum memperlihatkan motivasi belajar dan rasa percaya diri yang tinggi.
ü 40% Sekolah belum mengembangkan kepribadian peserta didik.
ü 100% Sekolah belum mengembangkan keterampilan hidup
ü 10% Sekolah belum mengembangkan nilai-nilai agama, budaya, dan pemahaman atas sikap yang dapat diterima.
ü  Pembimbingan dan pembinaan secara terprogram dan berkelanjutan untuk mempertahankan serta meningkatkan pencapaian kompetensi lulusan melalui MGMP, workshop atau Klinis
4
Standar Pendidik dan Tendik
ü 40% Jumlah pendidik belum memenuhi standar.
ü 20% Jumlah tenaga kependidikan belum memenuhi standar. 
ü 40% Kualifikasi pendidik belum memenuhi standar
ü 20% Kualifikasi tenaga kependidikan belum memenuhi standar
ü 40% Kompetensi pendidik belum memenuhi standar
ü 20% Kompetensi tenaga kependidikan belum memenuhi standar
ü Mengajukan permohonan kepada pihak terkait untuk menambah jumlah pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan AKL serta sesuai dengan standar Kualifikasi dan kompetensi.

5
Standar Sarana Prasarana
ü 40% Sekolah belum memenuhi standar terkait dengan ukuran ruangan, jumlah ruangan, persyaratan untuk sistem ventilasi, dan lainnya.
ü 20% Sekolah belum memenuhi standar terkait dengan jumlah peserta didik dalam rombongan belajar.
ü 50% Sekolah belum memenuhi standar terkait dengan penyediaan alat & sumber belajar termasuk buku pelajaran.
ü Pemeliharaan bangunan dilaksanakan secara berkala sesuai dengan persyaratan standar.
ü 20% Bangunan belum aman dan nyaman untuk semua peserta didik dan memberi kemudahan kepada peserta didik yang berkebutuhan khusus.
ü Menfasilitasi sekolah dengan Instansi terkait dalam pemenuhan standar sarana dan prasarana

6
Standar Pengelolaan
ü 80% Pengelolaan sekolah belum menunjukkan adanya kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
ü 50% Sekolah belum merumuskan rencana kerja dengan tujuan yang jelas untuk peningkatan dan perbaikan berkelanjutan.
ü 50% Sekolah belum mensosialisasikan rencana kerja yang berbasis tujuan untuk peningkatan dan perbaikan berkelanjutan kepada warga sekolah dan pihak-pihak yang berkepentingan.
ü 60% Rencana Kerja tahunan belum dinyatakan dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah dilaksanakan berdasarkan rencana jangka menengah (renstra)
ü 90% Sekolah belum melakukan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah secara berkelanjutan untuk melihat dampaknya terhadap peningkatan hasil belajar
ü 80% Sekolah belum menetapkan prioritas indikator untuk mengukur, menilai kinerja, dan melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi diri dengan memfokuskan pada peningkatan hasil belajar
ü 90% Sekolah belum mengelola sistem informasi pengelolaan dengan cara yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan
ü 75% Sekolah belum menyediakan sistem informasi yang efisien, efektif, dan dapat diakses
ü 50% Sekolah belum meningkatkan keefektifan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dan pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan 
ü 20% Supervisi dan evaluasi pendidik dan tenaga kependidikan belum sesuai dengan standar nasional
ü Pembimbingan dan pembinaan kepada TPS dan TPK dalam pengelolaan sekolah melalui MKKS atau Workshop.
No.
Pelak sanaan SNP
Kesenjangan Kondisi Riil dan ideal
Rencana Tindak Lanjut


ü 30% Warga sekolah belum terlibat dalam pengelolaan kegiatan akademis dan nonakademis.
ü 80% Sekolah belum melibatkan anggota masyarakat khususnya pengelolaan kegiatan nonakademis.

7
Standar Pembiayaan
ü 30% Anggaran sekolah belum dirumuskan merujuk Peraturan Pemerintah, pemerintahan provinsi, dan pemerintahan kabupaten/kota
ü 50% Perumusan RAPBS belum melibatkan Komite sekolah dan pemangku kepentingan yang relevan
ü 20% Penyusunan rencana keuangan sekolah belum dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel.
ü 50% Sekolah  belum memiliki kapasitas untuk mencari dana dengan inisiatifnya sendiri
ü 70% Sekolah belum membangun jaringan kerja dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri setempat.
ü 20% Sekolah belum memelihara hubungan dengan alumni.
ü 100% Sekolah belum melakukan subsidi silang kepada siswa kurang mampu di bidang ekonomi
ü Pembinaan dan memotivasi TPK dan TPS untuk terus membuat inovasi-inovasi dan terobosan dalam mencari sumber-sumber lain dalam pembiayaan sekolah dan pemberian bantuan kepada siswa kurang mampu.
8
Standar Penilaian
ü 15% Guru belum menyusun perencanaan penilaian terhadap pencapaian kompetensi peserta didik.
ü 10% Guru tidak memberikan informasi kepada peserta didik mengenai kriteria penilaian termasuk Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
ü 60% Guru belum melaksanakan penilaian secara teratur berdasarkan rencana yang telah dibuat.
ü 75% Guru belum menerapkan berbagai teknik, bentuk, dan jenis penilaian untuk mengukur prestasi dan kesulitan belajar peserta didik.
ü 20% Guru belum memberikan masukan dan komentar mengenai penilaian yang mereka lakukan pada peserta didik.
ü 50% Guru belum menggunakan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran
ü 60% Sekolah belum melibatkan orangtua peserta didik dalam meningkatkan pencapaian hasil belajar siswa.
ü Pembimbingan dan pembinaan kepada guru pembuatan program perencanaan dan pelaksanaan penilaian melalui MGMP atau worshop.





















BAB. III
RENCANA PROGRAM TAHUNAN PENGAWASAN

A.     PROGRAM PEMBINAAN GURU DAN ATU KEPALA SEKOLAH
1.  Program Pembinaan Guru
No.
Program
Materi Pembinaan
Target yang diharapkan
Keterangan
1
Perencanaan Pembelajaran
Kalender Mata Pelajaran
100% guru pada sekolah binaan dapat membuat Kalender Mata Pelajaran
Ø Evaluasi ketercapaian dengan menggunakan instrument skala : 1-4.
Ø Rentang Skor
91-100 baik sekali
81-90  baik
71-80  cukup
<70     kurang
Program Tahunan
100% guru pada sekolah binaan mempunyai Prota dengan nilai minimal baik
Program Semester
100% guru pada sekolah binaan dapat mempunyai Promes dengan nilai minimal baik
Silabus
100% guru pada sekolah binaan  dapat membuat silabus sendiri sesuai  standar proses dengan nilai minimal baik
RPP
100% guru pada sekolah binaan dapat membuat RPP sesuai standar proses  dengan nilai minimal baik
KKM
100% guru pada sekolah binaan dapat menentukan KKM sesuai panduan dengan nilai minimal baik
Agenda Harian Guru
100% guru pada sekolah binaan dapat membuat dan mengisi agenda harian yang sesuai dengan pembelajaran dalam KTSP dengan nilai minimal baik
2
Pelaksanaan Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran Meliputi :
1. Pandahuluan
100% guru dapat melaksanakan pendahuluan apersepsi, Motivasi
2. Kagiatan Inti,
meliputi kegiatan :
a. Tatap Muka, malalui kegiatan
100% guru dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran :
üEksplorasi
ü Eksplorasi
üElaborasi
ü Elaborasi
ü Konfirmasi
ü Konfirmasi
b. Penugasan Tersetruktur (PT)
100% Guru dapat melaksanakan Penugasan Tersetruktur (PT)
c.Kegiatan Mandiri Tidak terstruktur (KMTT)
100% Guru dapat melaksanakan Kegiatan Mandiri Tidak terstruktur (KMTT)
3. Penutup
100% guru dapat mengakhiri Pembelajaran  bentuk rangkuman atau simpul­an, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut
3
Penilaian Pembelajaran
Teknik Penilaian
100% guru dapat melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik
Penyusunan Kisi-Kisi Soal
100% guru dapat menyusun kisi-kisi soal sesuai panduan
Analisis Butir Soal
100% guru dapat menganalisis Butir Soal
Program Remedial
100% guru dapat melaksanakan program Remidial dengan baik dan benar
Program Pengayaan
100% guru dapat melaksanakan pengayaan dengan baik dan benar
Analisis Ulangan Harian
100% guru dapat menganalisis Ulangan Harian
4
Kegiatan Tambahan
Program Bimbingan Siswa
100% guru dapat membuat dan memiliki program bimbingan siswa
Program Peningkatan Mutu Lulusan 5 Kel.Mapel
100% guru dapat membuat program peningkatan mutu
Program Pengembangan diri
100% guru dapat membuat dan memilki program pengembangan diri

2, Program Pembinaan Kepala Sekolah
No.
Program
Materi Pembinaan
Target yang diharapkan
Keterangan
1
Pengelolaan Sekolah
RKS 1 tahunan dan 4 tahunan berdasarkan 8 SNP
Semua Kepala Sekolah dapat menyusun RKS 1 tahunan dan 4 tahunan berdasarkan 8 SNP
Ø Evaluasi ketercapaian dengan menggunakan instrument skala 1-4.
Ø Rentang Skor
91-100 baik sekali
81-90  baik
71-80  cukup
<70     kurang
Pelaksanaan RKS 1 tahuan dan 4 tahunan berdasarkan 8 SNP
Semua Kepala Sekolah dapat Melaksanakan RKS berdasarkan 8 SNP
Pengawasan (supervise) dan Evaluasi Sekolah
Semua Kepala Sekolah dapat melaksanakan kegiatan supervise secara terencana dan berkeanjutan
Kepemimpinan Sekolah
Semua Kepala Sekolah dapat melaksanakan tugas kepemimpinan Sekolah sesuai dengan Tupoksi
Sistem Informasi Manajemen Sekolah
Semua Kepala Sekolah dapat menyediakan dan melaksanakan system informasi Manajemen Sekolah
2
Rencana Keuangan Anggaran Sekolah (RKAS)
Penyusunan RKAS  berdasarkan 8 SNP



Semua Kepala Sekolah dapat menyusun RKAS berdasarkan 8 SNP
3
Akreditasi Sekolah
Instrumen Akreditasi dan bukti fisiknya
Semua Kepala Sekolah dapat mengisi instrument Akreditasi berdasarkan bukti fisik
Pelaksanaan 8 SNP yang kontinu
Semua Kepala Sekolah dapat melaksanakan 8 SNP
4
Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
Instrumen EDS
Semua Kepala Sekolah dapat mengisi instrument EDS dengan benar berdasarkan bukti fisik
Skala Prioritas Sekolah
Semua Kepala Sekollah dapat menyusun skala prioritas sekolah
Rencana Kerja Sekolah (RKS)
Semua Kepala Sekolah dapat menyusun RKS sesuai dengan rekomendasi EDS
EDS On Line
Semua Kepala Sekolah dapat mengisi dan mengirimkan EDS secara On Line

B.     PROGRAM PEMANTAUAN 8 SNP
No.
Program
Materi Pemantauan
Target yang diharapkan
Keterangan
1
8 SNP
1.   Standar Isi
Pengawas dapat mengetahui dan memperoleh data ketercapaian serta  mengarahkan pelaksanaan Standar Isi dengan benar

2.  Standar Proses
Pengawas dapat mengetahui dan memperoleh data serta mengarahkan pelaksanaan Standar Proses dengan benar
3.  Standar Kompetensi Lulusan
Pengawas dapat mengetahui dan memperoleh data serta mengarahkan pelaksanaan SKL dengan benar
4.  Standar Pendidik dan Tendik
Pengawas dapat mengetahui dan memperoleh data serta mengarahkan pelaksanaan Standar Pendidik dan Tendik dengan benar
5.  Standar Sarana Prasarana
Pengawas dapat mengetahui dan memperoleh data serta mengarahkan pelaksanaan Standar sarpras dengan benar
6.  Standar Pengelolaan
Pengawas dapat mengetahui dan memperoleh data serta mengarahkan pelaksanaan Standar Pengelolaan dengan benar
7.  Standar Pembiayaan
Pengawas dapat mengetahui dan memperoleh data serta mengarahkan pelaksanaan Standar Pembiayaan dengan benar
8.  Standar Penilaian
Pengawas dapat mengetahui dan memperoleh data serta mengarahkan pelaksanaan Standar Penilaian dengan benar

C.     PROGRAM PENILAIAN KINERJA GURU DAN ATAU KEPALA SEKOLAH
1.       Program Penilaian Kinerja Guru (Tugas Pokok Guru)
No.
Program
Materi Penilaian
Target yang diharapkan
Keterangan
1
Perencanaan Pembelajaran
Program Tahunan
Semua guru pada sekolah binaan mempunyai Prota dengan nilai minimal baik
Ø Evaluasi ketercapaian dengan menggunakan instrumen skala:  1-4.
Ø Rentang Skor
91-100 baik sekali
81-90  baik
71-80  cukup
<70     kurang
Program Semester
Semua guru pada sekolah binaan mempunyai Promes dengan nilai minimal baik
Silabus
Semua guru pada sekolah binaan  membuat silabus sendiri sesuai  standar proses dengan nilai minimal baik
RPP
Semua guru pada sekolah binaan membuat RPP sesuai standar proses  dengan nilai minimal baik
KKM
Semua guru pada sekolah binaan menentukan KKM sesuai panduan dengan nilai minimal baik
Agenda Harian Guru
Semua guru pada sekolah binaan membuat dan mengisi agenda harian yang sesuai dengan pembelajaran dalam KTSP dengan nilai minimal baik
Jadwal tatap Muka
Semua guru melaksanakan kegiatan tatap muka dengan nilai minimal baik
Absensi Siswa
Semua guru memiliki absensi siswa pada setiap kegiatan dengan nilai minimal baik
Kalender Pendidikan
Semua guru melaksanakan kegiatan sesuai dengan kalender pendidikan dengan nilai minimal baik
Buku Nilai
Semua guru memilki buku nilai siswa sesuai dengan standar penilaian dengan nilai minimal baik
2
Pelaksanaan Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran Meliputi :
1.   Pandahuluan
Semua guru melaksanakan pendahuluan apersepsi, Motivasi, dengan nilai minimal baik
Kagiatan Inti meliputi kegiatan :
a.    Tatap Muka
Semua guru melaksanakan kegiatan pembelajaran :
üEksplorasi
ü Eksplorasi dengan nilai minimal baik
üElaborasi
ü Elaborasi dengan nilai minimal baik
ü Konfirmasi
ü Konfirmasi dengan nilai minimal baik
b.    Penugasan Tersetruktur (PT)
Semua Guru melaksanakan Penugasan Tersetruktur (PT) dengan nilai minimal baik
c. Kegiatan Mandiri Tidak terstruktur (KMTT)
Semua Guru melaksanakan Kegiatan Mandiri Tidak terstruktur (KMTT) dengan nilai minimal baik
2.  Penutup
Semua guru mengakhiri Pembelajaran  bentuk rangkuman atau simpul­an, penilaian dan refleksi, umpan balik, &  tindaklanjut dengan nilai minimal baik
3
Penilaian Pembelajaran
Daftar Nilai sesuai dengan standar Penilaian
Semua guru memiliki daftar nilai sesuai dengan standar penilaian, minimal nilai baik
Melaksanakan tes dgn UH, UTS,UAS/UKK
Semua guru melaksanakan penilain sesuai dengan standar penilaian, minimal nilai baik
Melakukan Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian
Semua guru  melakukan Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian kepada siswa, minimal nilai baik
Melakukan Penilaian Psikomotor
Semua guru melaksanakan Penilaian Psikomotor siswa, minimal nilai baik
Melakukan Analisis Ulangan Harian
Semua guru  menganalisis Ulangan Harian, minimal nilai baik
Remedial dan Pengayaan
Semua guru melaksanakan remedial dan pengayaan dengan baik
Instrumen Tes Tiap KD
Semua guru membuat instrument tes Tiap KD dgn baik
Bank Soal
Semua guru memiliki  bank Soal yang terssusun dengan baik
Kartu Soal
Semua guru membuat kartu soal dengan baik dan benar
Analisis Penilaian
Semua guru melakukan analisis penialian dengan baik dan benar

No.
Program
Materi Penilaian
Target yang diharapkan
Keterangan
4
Tugas Tambahan
Melatih dan membimbing siswa dalam remedial dan pengayaan
Semua guru melatih dan membimbing siswa dalam remedial dengan baik

Membimbing Siswa dalam pengembangan diri melalui BK dan Kegiatan Ekstrakurikuler
Guru BK membimbing siswa dalam pengembangan diri melalaui BK dan kegiatan ekstrakurikuler dengan baik

2. Program Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (Tugas Pokok Kepala Sekolah)
No.
Program
Materi Penilaian
Target yang diharapkan
Keterangan
1
Pengelolaan Sekolah
RKS 1 tahunan dan 4 tahunan berdasarkan 8 SNP
Kepala Sekolah dapat menyusun RKS 1 tahunan dan 4 tahunan berdasarkan 8 SNP
Ø Evaluasi ketercapaian dengan menggunakan instrument skala
1-4.
Ø Rentang Skor
91-100 baik sekali
81-90  baik
71-80  cukup
 <70     kurang   
Pelaksanaan RKS 1 & 4 tahunan berdasarkan 8 SNP
Kepala Sekolah dapat Melaksanakan RKS berdasarkan 8 SNP
Pengawasan (supervise) dan Evaluasi Sekolah
Kepala Sekolah dapat melaksanakan kegiatan supervise secara terencana dan berkeanjutan
Kepemimpinan Sekolah
Kepala Sekolah dapat melaksanakan tugas kepemimpinan Sekolah sesuai dengan Tupoksi
Sistem Informasi Manajemen Sekolah
Kepala Sekolah dapat menyediakan dan melaksanakan system informasi Manajemen Sekolah
2
Pelaksanaan Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran Meliputi :
1. Pandahuluan
Semua guru melaksanakan pendahuluan apersepsi, Motivasi, dengan nilai minimal baik
Kegiatan Inti meliputi kegiatan :
a. Tatap Muka
Kepsek. sbg guru melaksanakan pembelajaran:
ü Eksplorasi
ü Eksplorasi dengan nilai minimal baik
ü Elaborasi
ü Elaborasi dengan nilai minimal baik
ü Konfirmasi
ü Konfirmasi dengan nilai minimal baik
b. Penugasan Tersetruktur (PT)
Kepala sekolah sebagai Guru melaksanakan PT dengan nilai minimal baik
c. Kegiatan Mandiri Tidak terstruktur (KMTT)
Kepala sekolah sebagai Guru melaksanakan KMTT dengan nilai minimal baik
2. Penutup
Kepala sekolah sebagai guru mengakhiri Pembelajaran  bentuk rangkuman atau simpul­an, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut dengan nilai minimal baik
3
Penilaian Hasil Pembelajaran
Daftar Nilai sesuai dengan standar Penilaian
Kepala sekolah sebagai guru memiliki daftar nilai sesuai dengan standar penilaian, minimal nilai baik
Melaksanakan tes dengan UH, UTS,UAS/UKK
Kepala sekolah sebagai guru melaksanakan penilai an sesuai dengan standar penilaian, minimal baik
Melakukan Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian
Kepala sekolah sebagai guru  melakukan Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian kepada siswa, minimal nilai baik
Melakukan Penilaian Psikomotor
Kepala sekolah sebagai guru melaksanakan Penilaian Psikomotor siswa, minimal nilai baik
Melakukan Analisis Ulangan Harian
Kepala sekolah sebagai guru  menganalisis Ulangan Harian, minimal nilai baik
Remedial dan Pengayaan
Kepala sekolah sebagai guru melaksanakan remedial dan pengayaan dengan baik
Instrumen Tes Setiap KD
Kepala sekolah sebagai guru membuat instrument tes setiap KD dengan baik
Bank Soal
Kepala sekolah sebagai guru memiliki  bank Soal yang terssusun dengan baik
Kartu Soal
Kepala sekolah sebagai guru membuat kartu soal dengan baik dan benar
Analisis Penilaian
Kepala sekolah sebagai guru melakukan analisis penialian dengan baik dan benar

No.
Program
Materi Penilaian
Target yang diharapkan
Keterangan
4
Tugas Tambahan
Melatih dan membimbing siswa dalam remedial dan pengayaan
Kepala sekolah sebagai guru melatih dan membimbing siswa dalam remedial dengan baik

Membimbing Siswa dalam pengembangan diri melalui BK dan Kegiatan Ekstrakurikuler
Kepala sekolah sebagai membimbing siswa dalam pengembangan diri melalaui BK dan kegiatan ekstrakurikuler dengan baik

D.     PROGRAM PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH
No.
Program
Materi Bimbingan dan Pelatihan
Target yang diharapkan
Keterangan
1
Pengelolaan KTSP
Standar Pengelolaan
Semua Kepala Sekolah dapat mengimplementasikan Standar Pengelolaan
Guru dan Kepala Sekolah
Standar Isi
Semua guru dan Kepala Sekolah dapat mengimplementasikan Standar Isi
Standar Proses
Semua guru dan Kepala Sekolah dapat mengimplementasikan Standar Proses
SKL
Semua guru dan Kepala Sekolah dapat mengimplementasikan Standar  Kompetensi Lulusan
Standar Penilaian
Semua guru dapat mengimplementasikan Standar  Penilaian
2
Analisis Konteks dlm Pengembangan KTSP
Standar Isi
Semua guru dan Kepala Sekolah dapat analisis standar Isi dalam mengembangkan KTSP
Guru dan Kepala Sekolah
Standar Proses
Semua guru dan Kepala Sekolah dapat analisis standar Proses dalam mengembangkan KTSP
SKL
Semua guru dan Kepala Sekolah dapat analisis standar  Kompetensi Lulusan dalam mengembangkan KTSP
Standar Penilaian
Semua guru dan Kepala Sekolah dapat analisis standar Penilaian dalam mengembangkan KTSP
3
PAIKEM
Inquiri
Semua guru dapat memahami dan menerapkan metode Inquiri dalam PBM sesuai karakteristik pada SK/KD
Guru
Problem Solving
Semua guru dapat memahami dan menerapkan metode Problem Solving dalam PBM sesuai karakteristik pada SK/KD
Eksperimen
Semua guru dapat memahami dan menerapkan metode Eksperimen dalam PBM sesuai karakteristik pada SK/KD
Simulasi
Semua guru dapat memahami dan menerapkan metode Simulasi dalam PBM sesuai karakteristik pada SK/KD
Demontrasi
Semua guru dapat memahami dan menerapkan metode Demontrasi dalam PBM sesuai karakteristik pada SK/KD
Tugas dan Resitasi
Semua guru dapat memahami dan menerapkan metode Tugas dan Resitasi dalam PBM sesuai karakteristik pada SK/KD
Team Teaching
Semua guru dapat memahami dan menerapkan metode Team Teaching dalam PBM sesuai karakteristik pada SK/KD
Konstektual
Semua guru dapat memahami dan menerapkan metode Konstektual dalam PBM sesuai karakteristik pada SK/KD
Ekspositori
Semua guru dapat memahami dan menerapkan metode Ekspositori dalam PBM sesuai karakteristik pada SK/KD
Diskusi
Semua guru dapat memahami dan menerapkan metode Diskusi dalam PBM sesuai karakteristik pada SK/KD
Berbasis ICT
Semua guru dapat memahami dan menerapkan metode Berbasis ICT dalam PBM sesuai karakteristik pada SK/KD
4
Penilaian Proses  dan Hasil Belajar
Teknik Penilaian (Tes.PT, KMTT)
Semua guru dapat melaksanakan bebgaia teknik penilaian sesuai dengan standar
Guru
Indikator dan Bahan Ajar
Semua guru dapat Membuat indikator dan Bahan Ajar dgn benar
Kisi-Kisi
Semua guru dapat membuat kisi-kisi soal dengan benar
Kartu Soal
Semua guru dapat membuat kartu soal dengan benar
Mastery Learning
Semua guru dapat melaksanakan CTL pada proses pemebelajaran

No.
Program
Materi Penilaian
Target yang diharapkan
Keterangan


Analisi Hasil Belajar
Semua guru dapat menganalisis hasil belajar siswa dengan benar

Program Remedial dan Pengayaan
Semua guru dapat membuar dan melaksanakan program remedial/pengayaan dengan benar
Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian
Semua guru dapat melakukan penilaian Akhlak Mulia dan kepribadian siswa dengan benar
Konversi Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian Dari Kuantitatif ke Kualitatif
Semua guru dapat melakukan konversi penilaian Akhlak Mulia dan kepribadian siswa dari data kuantitatif ke kualitatif dengan benar
Laporan Hasil Belajar Peserta Didik
Semua guru dapat membuat laporan hasil belajar peserta didik dengan benar
Penetapan Sistim Penilaian dan  Sosialisasi system penilaian kepada siswa
Semua guru dapat menetapkan dan mesosialisaikan system penilaian kepada siswa

5
Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
Pengertian, tujuan, ciri, ktiteria dan PTK
Semua guru dapat memahami pengertian, tujuan cirri-ciri, criteria PTK dengan benar
Guru
Latihan mengidentifikasi masalah dalam pembelajaran
Semua guru dapat mengidentifikasi permasalahan dalam pembelajaran dengan benar
Latihan membuat judul PTK
Semua guru dapat membuat judul PTK berdasarkan identifikasi permasalahan dalam pembelajaran
Melaksanakan PTK dalam bentuk siklus tiap siklus terdiri dari 4 tahapan (perencanaan, tidakan, pengamatamn, dan refleksi)
Semua guru dapat membuat/melaksanakan PTK sesuai dengan sklus dan tahapan dengan benar
Menyusun laporan PTK (terdiri dari 5 bab dan lampiran)
Semua guru dapat menyusun laporan PTK dengan benar
6
Supervisi, Evaluasi dan tindakan lanjut (Kepala Sekolah)
Program Supervisi
Kepala Sekolah dapat menyusun program supervises dengan baik dan benar
Kepala Sekolah
Program Pemantauan
Kepala Sekolah dapat melakukan pemantauan dengan baik dan benar
Evaluasi Hasil Supervisi dan Pemantauan
Kepala Sekolah dapat melakukan evaluasi hasil supervise dan pemanataun dengan baik dan benar
Program Tindak Lanjut
Kepala Sekolah dapat menyusun/melaksanakan program tindak lanjut hasil supervisi










BAB. IV
PENUTUP


Program Kerja Pengawas ini disusun sebagai rambu-rambu dalam menjalankan  kepengawasan baik sebagai supervisi manjerial maupun akademik di sekolah-sekolah pembinaan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.  Program Kerja Pengawas ini merupakan acuan dalam melaksanakan kegiatan kepengawasan selama satu Tahun Pelajaran 2011/2012, yang merupakan perbaikan dari program Kerja tahaun sebelumnya. Dan Program Kerja Pengawas yang telah tersusun ini belum sempurna dan masih banyak kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan didalamnya.
Kami berharap semoga program kerja pengawas ini dapat berguna bagi saya pribadi, pengawas lain, kepala sekolah/madrasah, Pendidik dan tenaga kependidikan dengan harapan semua pihak dapat untuk :
·         Menerapkan kegiatan dan program untuk mencapai kedelapan Standar Nasional Pendidikan,
·         Memantau dan mengevaluasi kemajuan untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan,
·         Melaporkan kemajuan yang telah dicapai dalam upaya mencapai Standar Nasional Pendidikan.
Yang berpedoman pada Indikator Pencapaian, Sumber Data dan Metoda Pengumpulan Data.
Akhirnya Saya mohon kepada semua pihak untuk memberikan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi perbaikan  program kerja pengawas yang lebih baik dimasa yang akan dating.




Penyusun,
Pengawas Sekolah
Kabupaten Labuhanbatu Utara




Drs. Puspo, M.Pd
Pembina
NIP. 19681012 199702 1 005




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar